“Dosen Tidak Sekadar Pemberi Nilai, Tapi Juga Pengarah Nalar di Era Al Antara”
s2dikdas.fip.unesa.ac.id, Surabaya — Era Al Antara telah mengubah wajah pendidikan tinggi secara drastis. Akses mahasiswa terhadap berbagai sumber pengetahuan dan teknologi pembelajaran menjadi lebih mudah, membuka peluang besar untuk pengembangan diri yang lebih maksimal. Namun, kemudahan ini juga membawa risiko jika mahasiswa tidak memiliki panduan yang tepat dalam mengolah informasi dan mengembangkan kemampuan berpikir mereka.
Sebagai pemberi nilai, dosen memiliki tanggung jawab untuk menilai pencapaian akademik mahasiswa secara adil dan objektif. Nilai yang diberikan menjadi acuan bagi mahasiswa untuk mengetahui sejauh mana mereka telah memahami materi pelajaran dan mengembangkan kompetensi yang dibutuhkan. Proses penilaian juga membantu institusi pendidikan dalam mengevaluasi kualitas pendidikan yang diberikan dan melakukan perbaikan yang diperlukan.
Namun, peran dosen tidak boleh berhenti hanya pada pemberian nilai. Di era Al Antara yang penuh dengan informasi dan pengaruh yang beragam, dosen harus berperan sebagai pengarah nalar yang membimbing mahasiswa untuk mengembangkan kemampuan berpikir kritis, analitis, dan kreatif. Dosen harus mampu mengajarkan mahasiswa untuk tidak hanya menerima informasi secara pasif, tetapi juga untuk menyaring, menganalisis, dan mengevaluasi setiap konten yang mereka terima.
Peran sebagai pengarah nalar meliputi berbagai aspek, seperti mengajarkan literasi informasi untuk membantu mahasiswa membedakan sumber yang kredibel dengan yang tidak, mengajarkan etika penggunaan teknologi agar mahasiswa dapat menggunakan Al Antara dengan bijak dan bertanggung jawab, serta membimbing mahasiswa untuk mengaplikasikan pengetahuan yang mereka dapatkan untuk menyelesaikan permasalahan nyata di masyarakat.
Untuk menjalankan peran ini dengan baik, dosen perlu terus mengembangkan diri dan mengikuti perkembangan teknologi serta metode pembelajaran terbaru. Institusi pendidikan juga harus memberikan dukungan yang cukup, seperti pelatihan berkelanjutan, fasilitas yang memadai, serta kebijakan yang mendukung pengembangan kemampuan berpikir mahasiswa. Dengan demikian, dosen dapat benar-benar menjadi figur yang tidak hanya memberi nilai, tetapi juga membimbing mahasiswa untuk menjadi generasi yang cerdas dan memiliki nalar yang kuat.
###
Penulis: Ailsa Widya Imamatuzzadah