Halusinasi AI: Ancaman Tersembunyi bagi Validitas Riset Mahasiswa
s2dikdas.fip.unesa.ac.id, Surabaya — Di balik kecanggihan AI generatif dalam menyusun kalimat yang persuasif, terdapat risiko besar berupa "halusinasi" data yang kini mulai mengkontaminasi karya-karya ilmiah mahasiswa di perguruan tinggi. Fenomena halusinasi AI, di mana mesin memberikan rujukan literatur fiktif atau fakta sejarah yang salah namun tetap terlihat meyakinkan, menjadi tantangan berat bagi dosen pembimbing dalam memverifikasi kebenaran riset. Jika tidak diawasi dengan ketat, disinformasi akademik ini akan merusak standar kualitas pendidikan dan kredibilitas institusi universitas sebagai mercusuar kebenaran ilmiah yang selama ini dijunjung tinggi.
Banyak dosen muda mengakui bahwa mereka harus menghabiskan waktu berjam-jam tambahan hanya untuk memeriksa daftar pustaka dalam skripsi atau tesis mahasiswa yang diduga menggunakan bantuan AI secara berlebihan. Sering ditemukan kasus di mana nama penulis dan judul jurnal yang dicantumkan mahasiswa benar-benar ada, namun isi kutipannya tidak pernah ditulis oleh penulis tersebut. Ketidaktelitian mahasiswa dalam melakukan cross-check terhadap output AI menunjukkan rendahnya literasi digital dan ketergantungan yang mengkhawatirkan pada teknologi. Hal ini menjadi paradoks; teknologi yang seharusnya membantu riset justru menciptakan tumpukan sampah informasi yang membingungkan proses bimbingan.
Tantangan bagi dosen bukan hanya soal mendeteksi kesalahan, tetapi juga mengajarkan mahasiswa cara memverifikasi informasi di era disinformasi digital. Pendidikan berkualitas di masa kini tidak lagi cukup hanya dengan transfer ilmu pengetahuan, tetapi harus mencakup kemampuan verifikasi data yang mumpuni. Dosen dituntut menjadi penjaga gawang kebenaran yang lebih skeptis, mendorong mahasiswa untuk selalu merujuk pada dokumen asli dan tidak menelan mentah-mentah ringkasan yang dihasilkan oleh bot. Tanpa bimbingan yang kritis, mahasiswa akan tumbuh menjadi sarjana yang memiliki rasa percaya diri tinggi terhadap informasi yang salah.
Fakta di lapangan menunjukkan bahwa banyak mahasiswa menggunakan AI karena merasa tertekan oleh tenggat waktu dan beban tugas yang tidak proporsional. Namun, alasan pragmatis ini tidak bisa menjustifikasi masuknya data fiktif ke dalam diskursus akademik yang seharusnya berbasis bukti. Universitas harus mulai memberlakukan sanksi tegas bagi penggunaan referensi fiktif yang dihasilkan AI sebagai bagian dari pelanggaran integritas berat. Di sisi lain, beban kerja dosen juga perlu dikelola agar mereka memiliki waktu luang untuk melakukan bimbingan substantif yang mendalam, bukan sekadar pemeriksaan administratif terhadap daftar pustaka.
Secara teknis, penggunaan AI generatif seringkali menghilangkan konteks sosiokultural yang penting dalam penelitian humaniora dan sosial di Indonesia. AI yang dilatih mayoritas pada data Barat cenderung memberikan perspektif yang tidak relevan dengan realitas lokal, namun mahasiswa seringkali tidak menyadarinya karena bahasanya yang otoritatif. Dosen berperan penting untuk menarik kembali fokus mahasiswa pada orisinalitas konteks lokal dan keunikan data primer yang dikumpulkan melalui observasi langsung. Penekanan pada riset lapangan dan wawancara mendalam menjadi cara ampuh untuk mematikan dominasi generalisasi AI yang seringkali menyesatkan.
Kesadaran akan bahaya halusinasi AI ini perlu dimasukkan ke dalam mata kuliah metodologi penelitian di seluruh program studi. Mahasiswa harus diajari bahwa AI hanyalah asisten untuk mempercepat penulisan teknis, bukan otoritas sumber informasi utama. Dosen dapat memberikan tugas khusus untuk mengkritik output AI, di mana mahasiswa diminta mencari kesalahan logika atau data dalam teks yang dihasilkan mesin. Metode pembelajaran terbalik (flipped classroom) ini akan mengasah ketajaman analisis mahasiswa sekaligus memitigasi dampak negatif teknologi pada kualitas pendidikan mereka.
Sebagai penutup, tantangan menghadapi halusinasi AI adalah ujian bagi integritas akademik kita dalam menjaga validitas pengetahuan. Dosen dan mahasiswa harus bekerja sama dalam membangun ekosistem pendidikan yang melek teknologi namun tetap kritis terhadap kebenaran fakta. Kegagalan dalam memitigasi informasi palsu di dunia kampus akan berdampak jangka panjang pada kualitas kebijakan publik yang nantinya akan dijalankan oleh para lulusan tersebut. Mari kita kembalikan riset pada jalurnya: sebuah pencarian kebenaran yang didasarkan pada bukti nyata, bukan pada bayang-bayang algoritma yang seringkali berhalusinasi.
###
Penulis: Nur Santika Rokhmah