“IPK Tinggi Tak Sejajar Kompetensi: Fenomena Inflasi Nilai Mengkhawatirkan Dunia Pendidikan”
s2dikdas.fip.unesa.ac.id, Surabaya —Dunia pendidikan tinggi di berbagai negara, termasuk Indonesia, kini dihadapkan pada tren yang semakin mencolok dimana nilai Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) yang diraih mahasiswa tidak selalu mencerminkan kemampuan dan kompetensi yang sebenarnya. Banyak kasus menunjukkan bahwa lulusan dengan IPK di atas rata-rata bahkan sangat tinggi, namun ketika memasuki dunia kerja atau menghadapi tantangan praktis, mereka mengalami kesulitan dalam menerapkan pengetahuan yang telah dipelajari. Kondisi ini kemudian dikenal sebagai “inflasi nilai”, sebuah fenomena di mana nilai akademik tampaknya mengalami peningkatan secara kuantitatif namun tidak diimbangi dengan peningkatan kualitas secara kualitatif.
Data dari beberapa lembaga penelitian pendidikan menunjukkan bahwa persentase mahasiswa dengan IPK di atas 3.5 telah meningkat signifikan dalam lima tahun terakhir. Di sisi lain, hasil survei terhadap perusahaan yang menerima lulusan baru menunjukkan bahwa lebih dari separuh responden merasa bahwa kompetensi yang dimiliki oleh calon karyawan tidak sesuai dengan standar yang dibutuhkan. Perbedaan yang mencolok ini menjadi perhatian utama bagi para pemangku kepentingan pendidikan, mulai dari pemerintah, pihak kampus, hingga dunia usaha.
Penyebab dari fenomena inflasi nilai tidak dapat dikaitkan dengan satu faktor saja. Salah satu alasan utama adalah sistem penilaian yang masih banyak berfokus pada hafalan dan pemahaman konseptual secara teoritis, bukan pada penerapan praktis dan pemecahan masalah. Selain itu, terdapat tekanan yang cukup besar bagi dosen untuk memberikan nilai yang baik agar mahasiswa merasa puas dan kampus mendapatkan peringkat yang lebih tinggi dalam berbagai peringkat pendidikan nasional maupun internasional. Beberapa kasus juga menunjukkan adanya praktik pemberian nilai yang terlalu lunak demi menjaga reputasi program studi atau perguruan tinggi.
Dampak dari inflasi nilai tidak hanya dirasakan oleh lulusan sendiri yang kesulitan beradaptasi di dunia kerja, namun juga berdampak pada kredibilitas seluruh sistem pendidikan tinggi. Perguruan tinggi yang semula menjadi tempat pembentukan sumber daya manusia berkualitas, kini mulai dianggap skeptis oleh masyarakat dan dunia usaha. Hal ini berpotensi mengurangi kepercayaan publik terhadap pendidikan tinggi dan menyebabkan terjadinya kesenjangan yang lebih besar antara kebutuhan pasar kerja dan output dari perguruan tinggi.
Upaya untuk mengatasi fenomena ini membutuhkan kerja sama yang komprehensif dari berbagai pihak. Perguruan tinggi perlu melakukan reformasi pada sistem kurikulum dan penilaian, dengan lebih banyak mengintegrasikan pembelajaran berbasis proyek dan pengalaman praktis. Pemerintah dapat membuat kebijakan yang lebih ketat terkait standar penilaian dan akreditasi program studi. Sementara itu, dunia usaha perlu lebih aktif terlibat dalam menyusun kurikulum dan memberikan kesempatan magang atau kerja praktik yang lebih bermakna bagi mahasiswa, sehingga kompetensi yang dibangun sesuai dengan kebutuhan nyata di lapangan.
###
Penulis: Ailsa Widya Imamatuzzadah