“IPK Tinggi Tapi Kompetensi Rendah: Fenomena Inflasi Nilai yang Perlu Diatasi Dunia Pendidikan”
s2dikdas.fip.unesa.ac.id, Surabaya — Fenomena di mana mahasiswa memiliki IPK tinggi namun kompetensi yang rendah telah menjadi masalah yang semakin meresahkan dalam dunia pendidikan tinggi. Kondisi ini tidak hanya terjadi di satu atau dua perguruan tinggi, tetapi telah menyebar ke berbagai institusi pendidikan di berbagai daerah, yang menunjukkan bahwa ini adalah masalah sistemik yang perlu segera diatasi dengan langkah-langkah yang konkret dan terencana.
Banyak ahli pendidikan menyatakan bahwa masalah ini tidak dapat dibiarkan terus berlanjut karena akan memiliki dampak negatif yang luas bagi perkembangan pendidikan dan kemajuan negara. Lulusan dengan kompetensi rendah akan kesulitan untuk berkontribusi secara efektif dalam dunia kerja, yang pada akhirnya akan menghambat pertumbuhan ekonomi dan inovasi. Selain itu, hal ini juga akan menyebabkan terjadinya kesenjangan yang lebih besar antara mereka yang memiliki akses ke pendidikan berkualitas dan mereka yang tidak, yang dapat memperparah masalah ketidaksetaraan sosial.
Salah satu cara untuk mengatasi fenomena ini adalah dengan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pendidikan tinggi saat ini, mulai dari kurikulum, metode pembelajaran, hingga sistem penilaian. Kurikulum perlu dirancang sedemikian rupa agar tidak hanya memberikan pengetahuan teoritis tetapi juga mengembangkan kemampuan praktis dan keterampilan hidup yang dibutuhkan mahasiswa. Metode pembelajaran perlu lebih interaktif dan berpusat pada mahasiswa, di mana mereka diberikan kesempatan untuk aktif berpartisipasi dalam proses pembelajaran, melakukan eksperimen, dan menyelesaikan proyek nyata.
Peran dosen juga sangat penting dalam mengatasi masalah inflasi nilai. Dosen perlu memiliki kompetensi yang memadai tidak hanya dalam bidang keilmuan mereka tetapi juga dalam metode pembelajaran yang efektif dan sistem penilaian yang objektif. Mereka perlu mampu membuat tugas dan ujian yang mengukur kemampuan mahasiswa secara komprehensif, bukan hanya kemampuan menghafal. Selain itu, dosen juga perlu memberikan umpan balik yang konstruktif kepada mahasiswa agar mereka dapat mengetahui kekuatan dan kelemahan mereka serta melakukan perbaikan yang diperlukan.
Selain perbaikan di tingkat perguruan tinggi, diperlukan dukungan dari pemerintah dan dunia usaha. Pemerintah dapat membuat kebijakan yang mendukung reformasi pendidikan tinggi, seperti memberikan insentif bagi perguruan tinggi yang berhasil meningkatkan kualitas lulusannya dan menerapkan sistem penilaian yang lebih baik. Dunia usaha dapat berperan dengan memberikan masukan tentang kebutuhan kompetensi yang dibutuhkan dan memberikan kesempatan magang atau kerja praktis bagi mahasiswa, sehingga mereka dapat mendapatkan pengalaman praktis yang berharga selama masa studi mereka.
###
Penulis: Ailsa Widya Imamatuzzadah