Ironi Transkrip Akademik dan Pudarnya Standar Kompetensi Sarjana di Era Disrupsi
s2dikdas.fip.unesa.ac.id, Surabaya — Fenomena anomali pada transkrip akademik mahasiswa saat ini semakin menunjukkan disparitas yang mencemaskan antara angka dan realitas kemampuan lapangan. Indeks Prestasi Kumulatif yang dahulu menjadi representasi sakral dari ketekunan intelektual, kini seolah mengalami devaluasi makna akibat standarisasi yang melonggar. Kondisi tersebut memicu kekhawatiran kolektif di kalangan praktisi pendidikan mengenai integritas penilaian yang seharusnya bersifat objektif dan terukur. Jika tren ini terus berlanjut tanpa pengawasan ketat, institusi pendidikan tinggi berisiko melahirkan lulusan yang hanya tangguh di atas kertas namun rapuh secara fundamental. Perlu adanya reorientasi kebijakan evaluasi yang mampu menyaring kompetensi murni dari sekadar formalitas administratif yang menyesatkan.
Dunia kerja di era disrupsi saat ini menuntut kelenturan kognitif serta keahlian teknis yang tidak dapat direpresentasikan hanya oleh deretan angka. Perusahaan-perusahaan multinasional mulai mengabaikan besaran indeks prestasi dan beralih pada uji kompetensi berbasis kinerja nyata. Hal ini membuktikan bahwa transkrip akademik mulai kehilangan daya tawar sebagai instrumen seleksi utama dalam bursa tenaga kerja profesional. Kurikulum yang terlalu berorientasi pada ketuntasan nilai administratif sering kali mengabaikan pendalaman substansi yang menjadi ruh dari pendidikan itu sendiri. Akibatnya, terjadi kesenjangan yang lebar antara ekspektasi industri dengan kapabilitas aktual yang dimiliki oleh para penyandang gelar sarjana.
Pudarnya standar kompetensi ini juga dipicu oleh persaingan antarinstitusi pendidikan yang berlomba-lomba mencetak lulusan dengan nilai memuaskan demi reputasi institusi. Praktik inflasi nilai menjadi jalan pintas yang diambil demi menjaga statistik keberhasilan studi mahasiswa tetap berada di jalur hijau. Tanpa disadari, tindakan tersebut telah merusak ekosistem akademik dan mencederai asas keadilan bagi mahasiswa yang benar-benar berdedikasi. Marwah pendidikan tinggi yang seharusnya menjadi kawah candradimuka bagi intelektualitas kini terancam oleh pragmatisme sempit yang mengedepankan kuantitas. Tanpa ada upaya restorasi standar penilaian, esensi pendidikan tinggi hanya akan menjadi pabrik ijazah yang tidak memiliki nilai tambah bagi peradaban.
Secara sosiologis, mahasiswa yang terbiasa mendapatkan nilai tinggi tanpa kerja keras yang sepadan akan mengalami gegar budaya saat memasuki realitas sosial. Mentalitas yang terbentuk adalah kepercayaan diri semu yang tidak didukung oleh fundamen keilmuan yang kokoh dan aplikatif. Karakter seperti ini sangat rentan mengalami kegagalan saat dihadapkan pada problematisasi masalah yang kompleks di kehidupan nyata. Penting bagi civitas akademika untuk kembali menanamkan nilai-anilai kerja keras dan objektivitas dalam setiap proses belajar mengajar. Hanya dengan cara itulah, integritas akademik dapat dipulihkan dan kualitas lulusan dapat dipertanggungjawabkan secara moral maupun profesional.
Langkah strategis yang dapat ditempuh adalah dengan mengintegrasikan sertifikasi kompetensi eksternal ke dalam sistem penilaian internal perguruan tinggi. Validasi dari pihak ketiga yang independen akan memberikan gambaran objektif mengenai sejauh mana mahasiswa menguasai bidang ilmunya. Selain itu, dosen harus diberikan otonomi penuh dan perlindungan dalam memberikan penilaian yang jujur tanpa intervensi target administratif. Kesadaran kolektif untuk menolak inflasi nilai harus ditumbuhkan mulai dari tingkat program studi hingga level rektorat demi masa depan bangsa. Dengan demikian, transkrip akademik akan kembali menjadi cermin autentik dari kapasitas intelektual dan kematangan karakter seorang sarjana.
###
Penulis : Kartika Natasya Kusuma Supardi.