Ketimpangan Pendidikan Dasar antara Desa dan Kota
s2dikdas.fip.unesa.ac.id, Surabaya — Ketimpangan pendidikan dasar antara desa dan kota masih menjadi isu laten. Akses terhadap fasilitas, guru berkualitas, dan teknologi sangat berbeda. Anak-anak di daerah terpencil sering tertinggal secara akademik. Kondisi ini mencerminkan ketidakadilan struktural dalam sistem pendidikan. Pendidikan dasar belum sepenuhnya merata.
Sekolah dasar di desa sering menghadapi keterbatasan sarana prasarana. Ruang kelas rusak, buku terbatas, dan akses internet minim. Guru harus bekerja dengan sumber daya yang sangat terbatas. Namun, tuntutan kurikulum tetap sama dengan sekolah di kota. Hal ini menciptakan beban yang tidak proporsional.
Ketimpangan juga terlihat dalam akses pelatihan guru. Guru di kota lebih mudah mengikuti pelatihan dan seminar. Guru di desa sering tertinggal informasi dan inovasi pembelajaran. Akibatnya, kualitas pembelajaran tidak merata. Pendidikan dasar membutuhkan kebijakan afirmatif bagi daerah tertinggal.
Isu ini semakin relevan di era digital. Transformasi digital berpotensi memperlebar jurang jika tidak dikelola dengan baik. Anak-anak desa berisiko tertinggal dalam literasi digital. Sekolah dasar harus menjadi alat pemerataan, bukan pemisah. Teknologi harus digunakan secara inklusif.
Mengatasi ketimpangan pendidikan dasar membutuhkan komitmen jangka panjang. Investasi infrastruktur, guru, dan teknologi harus merata. Anak-anak di desa memiliki potensi yang sama dengan anak kota. Pendidikan dasar harus membuka peluang yang setara. Keadilan pendidikan adalah fondasi keadilan sosial.
####
Penulis: Aida Meilina