Kritik Industri: "Kami Butuh Kompetensi Nyata, Bukan Sekadar Angka 4.0
s2dikdas.fip.unesa.ac.id, Surabaya — Para pemimpin perusahaan dan praktisi sumber daya manusia (SDM) mulai menyuarakan kegelisahan mereka secara terbuka terhadap kualitas lulusan baru yang memiliki IPK hampir sempurna namun gagap dalam berkomunikasi dan bekerja sama. Dalam sebuah diskusi panel nasional yang dihadiri oleh petinggi berbagai perusahaan besar, terungkap bahwa banyak rekruter kini menempatkan IPK hanya sebagai syarat administratif paling dasar, bukan lagi penentu utama kualitas kandidat. Hal ini merupakan respons defensif industri terhadap fenomena inflasi nilai yang membuat angka IPK kehilangan fungsinya sebagai alat prediksi performa kerja yang andal di dunia nyata.
Ketidakpercayaan industri ini muncul karena seringnya ditemukan ketidaksesuaian antara nilai transkrip dengan kemampuan teknis dasar saat tes masuk kerja. Seorang lulusan dengan IPK 3.9 seringkali kesulitan menjelaskan konsep dasar di bidangnya atau gagal menunjukkan kemampuan analisis saat diberikan studi kasus sederhana. Fenomena "over-graded" ini membuat perusahaan harus mengeluarkan biaya tambahan untuk melakukan pelatihan ulang (re-skilling) bagi karyawan baru yang seharusnya sudah menguasai kompetensi tersebut di bangku kuliah. Ini adalah inefisiensi besar bagi dunia usaha dan kerugian bagi reputasi perguruan tinggi itu sendiri.
Data dari survei tenaga kerja menunjukkan bahwa korelasi antara IPK tinggi dengan kesuksesan di masa percobaan kerja (probation) terus menurun dalam beberapa tahun terakhir. Kandidat yang memiliki pengalaman organisasi kuat, portofolio proyek nyata, atau pengalaman magang yang relevan justru menunjukkan performa yang jauh lebih stabil dibandingkan mereka yang hanya mengandalkan deretan nilai A. Industri kini lebih menghargai "grit" atau daya juang dan kemampuan belajar secara mandiri daripada sekadar kemampuan menghafal untuk ujian. Perubahan kriteria seleksi ini adalah sinyal bahwa pasar kerja telah melakukan koreksi mandiri terhadap inflasi nilai di kampus.
Kritik tajam industri juga mengarah pada kurikulum kampus yang seringkali dianggap tertinggal dari perkembangan teknologi dan tren bisnis terkini. Meskipun mahasiswa mendapatkan nilai bagus di mata kuliah tertentu, materi yang dipelajari terkadang sudah tidak relevan dengan alat atau metodologi yang digunakan di perusahaan modern. Inflasi nilai memperparah kondisi ini karena memberikan rasa aman palsu kepada mahasiswa bahwa mereka sudah ahli, padahal ilmu yang mereka miliki sudah usang. Jurang antara dunia pendidikan dan dunia kerja pun semakin lebar akibat kurangnya sinkronisasi standar kompetensi antara keduanya.
Untuk mengatasi hal ini, beberapa perusahaan besar kini mulai bekerja sama dengan universitas untuk merancang sistem penilaian yang lebih berbasis pada tantangan nyata. Mereka mengusulkan adanya ujian sertifikasi industri yang dilakukan bersamaan dengan proses akademik sebagai validator kompetensi. Dengan cara ini, nilai yang didapatkan mahasiswa memiliki legitimasi ganda, baik dari sisi akademik maupun praktis. Langkah ini diharapkan dapat menekan inflasi nilai karena standar penilaian tidak lagi hanya ditentukan secara internal oleh kampus yang memiliki kepentingan administratif tertentu, tetapi juga oleh pihak luar yang objektif.
Perguruan tinggi tidak boleh mengabaikan masukan dari industri jika tidak ingin lulusannya menjadi pengangguran intelektual. Kampus harus membuka diri terhadap audit kualitas dari para pengguna lulusan dan berani menyesuaikan standar penilaian mereka. Menghasilkan lulusan ber-IPK 3.0 yang kompeten dan siap kerja jauh lebih mulia daripada menghasilkan lulusan ber-IPK 4.0 yang bingung saat diberikan tanggung jawab profesional. Keselarasan antara dunia pendidikan dan industri adalah kunci agar investasi besar masyarakat dalam pendidikan tinggi tidak berakhir sia-sia dan benar-benar mampu mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
Sebagai penutup, penyelarasan kurikulum dan standar penilaian dengan kebutuhan nyata industri adalah langkah mendesak untuk menyelamatkan kredibilitas lulusan sarjana Indonesia. Universitas harus berhenti merasa sukses hanya karena meluluskan ribuan orang dengan predikat pujian setiap tahunnya. Keberhasilan sejati adalah saat alumni mereka diakui kualitasnya dan mampu menjadi motor penggerak inovasi di berbagai sektor. Mari kita kembalikan IPK sebagai indikator kualitas yang kredibel, yang mampu menjamin bahwa setiap angka di dalamnya adalah cerminan dari kompetensi nyata yang siap dipertaruhkan di dunia kerja.
###
Penulis: Nur Santika Rokhmah