Kurikulum Merdeka di Persimpangan Antara Kebebasan Belajar dan Kedalaman Nalar Kritis
s2dikdas.fip.unesa.ac.id, Surabaya - Kurikulum Merdeka hadir membawa janji besar tentang kebebasan belajar yang lebih manusiawi dan kontekstual. Di dalamnya terdapat harapan bahwa proses belajar tidak lagi dikurung oleh rutinitas hafalan, melainkan bergerak menuju pemahaman dan refleksi. Namun di balik narasi tersebut, muncul pertanyaan mendasar tentang sejauh mana kebebasan itu benar-benar mampu menumbuhkan nalar kritis peserta didik. Kebebasan tanpa arah berisiko menjadi kelonggaran yang miskin makna, sementara struktur tanpa ruang dialog berpotensi mematikan daya pikir. Di titik inilah Kurikulum Merdeka diuji bukan hanya sebagai dokumen kebijakan, tetapi sebagai praksis intelektual. Tantangan terbesar bukan pada konsepnya, melainkan pada bagaimana kebebasan itu diterjemahkan menjadi kebiasaan berpikir mendalam. Nalar kritis tidak tumbuh dari slogan, tetapi dari pengalaman belajar yang menantang dan bermakna. Oleh karena itu, diskursus tentang Kurikulum Merdeka perlu bergeser dari soal administratif menuju kualitas pembentukan cara berpikir.
Dalam implementasinya, kebebasan memilih topik dan cara belajar sering disalahpahami sebagai pelepasan tanggung jawab intelektual. Aktivitas belajar cenderung diarahkan pada penyelesaian tugas tanpa eksplorasi gagasan yang lebih luas. Padahal, nalar kritis menuntut keberanian untuk mempertanyakan, membandingkan, dan menarik kesimpulan secara reflektif. Ketika kebebasan tidak disertai dengan stimulasi pertanyaan mendalam, proses belajar berisiko menjadi dangkal. Peserta didik mungkin terlihat aktif, tetapi aktivitas tersebut belum tentu melibatkan proses berpikir tingkat tinggi. Di sinilah tantangan konseptual Kurikulum Merdeka mulai terasa.
Pembentukan nalar kritis menuntut ekosistem belajar yang memfasilitasi dialog dan perbedaan sudut pandang. Kurikulum Merdeka sebenarnya membuka ruang tersebut melalui pendekatan berbasis proyek dan eksplorasi isu nyata. Namun dalam praktiknya, proyek sering terjebak pada aspek produk akhir, bukan proses berpikir yang menyertainya. Refleksi sering diperlakukan sebagai formalitas, bukan sebagai ruang kontemplasi intelektual. Akibatnya, peserta didik terbiasa menyelesaikan sesuatu tanpa menguji kembali asumsi yang mereka gunakan. Padahal, inti dari berpikir kritis adalah kesediaan untuk meragukan jawaban sendiri.
Tantangan lain muncul dari budaya belajar yang masih memandang jawaban benar sebagai tujuan utama. Kurikulum Merdeka berupaya menggeser fokus dari hasil ke proses, tetapi perubahan budaya tidak dapat terjadi secara instan. Banyak aktivitas belajar masih mengedepankan kepatuhan pada instruksi dibandingkan eksplorasi gagasan. Dalam kondisi seperti ini, kebebasan justru terasa semu karena ruang berpikir tetap dibatasi oleh ekspektasi tertentu. Nalar kritis membutuhkan ruang aman untuk salah, merevisi, dan mencoba kembali. Tanpa itu, kebebasan belajar kehilangan daya transformatifnya.
Selain itu, kemampuan berpikir kritis sangat bergantung pada kualitas pertanyaan yang diajukan dalam proses belajar. Kurikulum Merdeka memberi ruang untuk pertanyaan terbuka, tetapi tidak semua pertanyaan otomatis mendorong analisis mendalam. Pertanyaan yang terlalu umum atau deskriptif hanya menghasilkan jawaban permukaan. Diperlukan keberanian intelektual untuk mengajukan pertanyaan yang menggugah konflik kognitif. Konflik inilah yang menjadi bahan bakar utama nalar kritis. Tanpa konflik, proses berpikir akan berhenti pada zona nyaman.
Dalam konteks ini, Kurikulum Merdeka seharusnya dipahami sebagai kerangka reflektif, bukan sekadar panduan teknis. Pembentukan nalar kritis membutuhkan konsistensi dalam menghadirkan tantangan berpikir yang progresif. Setiap aktivitas belajar idealnya mengandung unsur analisis, evaluasi, dan sintesis. Ketika kebebasan digunakan untuk memperkaya proses tersebut, Kurikulum Merdeka dapat menjadi alat emansipasi intelektual. Namun jika kebebasan hanya dimaknai sebagai fleksibilitas administratif, tujuan pembentukan nalar kritis akan sulit tercapai.
Pada akhirnya, keberhasilan Kurikulum Merdeka dalam membentuk nalar kritis tidak dapat diukur dari seberapa bebas peserta didik bergerak, tetapi dari seberapa dalam mereka berpikir. Kebebasan sejati adalah kebebasan untuk memahami, mempertanyakan, dan mengambil posisi secara rasional. Tantangan ini menuntut kesadaran kolektif bahwa berpikir kritis adalah proses jangka panjang. Kurikulum Merdeka baru akan menemukan maknanya ketika kebebasan dan ketajaman nalar berjalan beriringan.
###
Penulis: Resinta Aini Zakiyah