Membedah Fenomena Inflasi Nilai Sebagai Ancaman Tersembunyi Bagi Kualitas SDM Nasional
s2dikdas.fip.unesa.ac.id, Surabaya — Inflasi nilai di perguruan tinggi telah menjadi isu krusial yang mengancam fondasi kualitas sumber daya manusia di tingkat nasional. Kecenderungan pemberian nilai tinggi secara masif tanpa diiringi peningkatan kualitas keilmuan merupakan bentuk pembohongan publik secara terstruktur. Hal ini menciptakan distorsi informasi bagi para pemangku kepentingan, terutama sektor industri yang membutuhkan tenaga kerja ahli. Standar penilaian yang bias mengakibatkan sulitnya membedakan antara individu yang benar-benar unggul dengan mereka yang hanya beruntung secara administratif. Dampak jangka panjangnya adalah penurunan daya saing bangsa di kancah internasional akibat lemahnya penguasaan teknologi dan sains secara substansial.
Analisis mendalam menunjukkan bahwa akar permasalahan inflasi nilai sering kali bermuara pada tekanan institusional untuk memenuhi indikator kinerja utama. Universitas merasa terbebani untuk menunjukkan bahwa persentase lulusan mereka memiliki predikat sangat memuaskan agar mendapatkan akreditasi unggul. Pola pikir yang berfokus pada hasil akhir berupa angka ini mengabaikan proses dialektika dan kristalisasi ilmu pengetahuan dalam ruang kelas. Mahasiswa pun terjebak dalam pola belajar yang bersifat pragmatis, yakni hanya mengejar nilai demi memuaskan ekspektasi sistem. Hilangnya budaya kritis dan semangat eksploratif menjadi konsekuensi logis dari sistem pendidikan yang telah kehilangan arah sejatinya.
Ketidakseimbangan antara nilai akademik dan kemampuan praktis ini akan mengakibatkan tingginya angka pengangguran intelektual di Indonesia. Banyak lulusan baru yang merasa percaya diri dengan nilai mereka, namun gagal total saat harus melakukan analisis masalah di lapangan. Kondisi ini memaksa perusahaan untuk mengeluarkan biaya tambahan demi memberikan pelatihan ulang bagi karyawan baru yang tidak kompeten. Secara ekonomi, hal ini sangat tidak efisien dan menghambat laju produktivitas nasional di tengah persaingan global yang semakin sengit. Oleh karena itu, diperlukan revitalisasi sistem evaluasi yang mampu memotret kompetensi mahasiswa secara holistik dan jujur.
Pemerintah melalui kementerian terkait harus segera merumuskan regulasi yang lebih ketat mengenai standar penilaian di pendidikan tinggi. Pengawasan terhadap distribusi nilai di setiap program studi perlu dilakukan secara berkala untuk mendeteksi adanya praktik abnormalitas penilaian. Jangan sampai gelar akademik hanya menjadi hiasan dinding tanpa makna karena proses pemerolehannya dilakukan dengan standar yang rendah. Pendidikan tinggi harus tetap menjadi institusi penyaring yang mampu memisahkan emas dari loyang melalui proses pengujian yang kredibel. Hanya dengan integritas yang tinggi, dunia pendidikan dapat memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan sumber daya manusia yang berkualitas.
Upaya mitigasi terhadap fenomena ini memerlukan keterlibatan aktif dari para pendidik untuk berani menegakkan kebenaran akademik di ruang kelas. Dosen memiliki tanggung jawab moral untuk memberikan umpan balik yang jujur terhadap capaian belajar mahasiswa tanpa rasa takut. Di sisi lain, mahasiswa juga perlu diberikan pemahaman bahwa kompetensi jauh lebih berharga daripada deretan nilai yang tidak berdasar. Sinergi antara kebijakan pemerintah, integritas dosen, dan kesadaran mahasiswa akan menjadi kunci dalam memberantas inflasi nilai. Masa depan kualitas sumber daya manusia nasional bergantung pada keberanian kita untuk menghentikan ilusi angka ini sekarang juga.
###
Penulis : Kartika Natasya Kusuma Supardi.