Membongkar Integrasi dan Eksklusi Terselubung dalam Praktik Pendidikan Bagi Anak Berkebutuhan Khusus
s2dikdas.fip.unesa.ac.id, Surabaya — Praktik pendidikan inklusif di Indonesia saat ini sering kali terjebak dalam paradoks integrasi yang justru melahirkan bentuk eksklusi terselubung bagi siswa disabilitas. Integrasi secara fisik memang telah terjadi ketika siswa berkebutuhan khusus ditempatkan di dalam kelas yang sama dengan siswa reguler lainnya. Namun, eksklusi secara sosial dan akademik tetap berlangsung karena ketiadaan adaptasi yang memungkinkan mereka berpartisipasi secara penuh dalam kegiatan belajar. Banyak siswa inklusi yang merasa terasing di tengah keramaian kelas karena tidak diajak terlibat dalam diskusi kelompok atau kegiatan ekstrakurikuler. Paradoks ini mencerminkan adanya kegagalan institusional dalam menerjemahkan filosofi inklusi menjadi tindakan nyata yang menghargai keberagaman cara belajar manusia. Eksklusi terselubung ini lebih berbahaya daripada segregasi terang-terangan karena menciptakan ilusi kemajuan sementara substansi hak belajar diabaikan. Kita perlu membongkar mekanisme di balik paradoks ini agar pendidikan bagi anak berkebutuhan khusus tidak sekadar menjadi kegiatan formalitas tanpa makna.
Eksklusi terselubung sering kali muncul melalui penerapan standar pencapaian akademik yang kaku dan bersifat pukul rata bagi semua peserta didik. Siswa dengan hambatan kognitif sering kali dipaksa mengikuti ritme belajar yang cepat tanpa adanya modifikasi tujuan pembelajaran yang realistis baginya. Ketika mereka gagal memenuhi standar tersebut, mereka sering kali dianggap sebagai siswa bermasalah atau memiliki kemampuan rendah yang menghambat kemajuan kelas. Labeling negatif ini merupakan bentuk diskriminasi psikologis yang dapat mematikan minat belajar dan harga diri siswa disabilitas secara perlahan. Guru reguler yang belum memiliki wawasan inklusi sering kali memberikan perlakuan berbeda yang justru mengukuhkan rasa ketidakmampuan siswa tersebut. Penekanan yang berlebihan pada hasil ujian nasional mempersempit ruang bagi siswa inklusi untuk menunjukkan bakat nonakademik yang mungkin mereka miliki. Budaya kompetisi yang tidak sehat di sekolah menjadi salah satu motor penggerak utama bagi terjadinya eksklusi terselubung di dalam ruang kelas umum.
Paradoks ini juga terlihat jelas dalam penggunaan bahasa dan terminologi yang digunakan oleh para pendidik saat berinteraksi dengan siswa inklusi sehari-hari. Penggunaan kata-kata yang bersifat kasihan atau menyepelekan keterbatasan siswa justru akan memperkuat jarak antara siswa reguler dan siswa berkebutuhan khusus. Siswa inklusi sering kali hanya dipandang sebagai objek bantuan bukan sebagai subjek aktif yang memiliki hak dan kewajiban yang sama dalam belajar. Ketiadaan media pembelajaran yang aksesibel juga merupakan bentuk eksklusi nyata yang sering kali luput dari pengamatan mata publik secara umum. Siswa dengan hambatan penglihatan yang hanya mendengarkan tanpa akses terhadap materi cetak merupakan contoh nyata dari keterasingan akademik di dalam kelas. Eksklusi terselubung ini terjadi karena sistem pendidikan kita masih berorientasi pada mayoritas yang dianggap normal secara fisik maupun mental. Kita perlu melakukan dekonstruksi terhadap konsep kenormalan agar pendidikan dapat merangkul setiap spektrum kemampuan manusia yang ada dalam masyarakat kita.
Partisipasi sosial yang minim di luar jam pelajaran kelas juga menjadi indikator kuat adanya fenomena eksklusi terselubung di sekolah inklusif penyelenggara. Siswa berkebutuhan khusus sering kali tidak dilibatkan dalam kegiatan kepanitiaan siswa atau perlombaan olahraga karena dianggap tidak mampu bersaing dengan siswa lain. Teman sebaya yang tidak mendapatkan edukasi inklusi cenderung menjauhi siswa disabilitas karena merasa canggung atau takut berinteraksi secara intens. Kondisi isolasi sosial di tengah keramaian ini dapat berdampak buruk pada kesehatan mental dan perkembangan karakter siswa inklusi di masa depan. Sekolah seharusnya menjadi laboratorium sosial di mana siswa belajar untuk hidup berdampingan dengan orang-orang yang memiliki latar belakang berbeda. Jika sekolah gagal membangun jembatan interaksi antar-siswa, maka misi inklusi untuk menciptakan masyarakat yang harmonis tidak akan pernah tercapai. Perlu adanya program dukungan sebaya (peer-support) untuk membantu integrasi sosial siswa inklusi agar mereka merasa benar-benar diterima sebagai bagian dari komunitas sekolah.
Membongkar paradoks ini memerlukan keberanian untuk mengubah struktur kurikulum dan sistem evaluasi pendidikan nasional kita menjadi lebih fleksibel dan akomodatif. Inklusi sejati menuntut adanya adaptasi dari sistem terhadap kebutuhan individu bukan memaksa individu untuk menyesuaikan diri dengan sistem yang kaku. Guru harus dibekali dengan keterampilan desain instruksional universal yang memungkinkan semua siswa belajar bersama terlepas dari hambatan yang dimiliki. Kolaborasi antara sekolah, keluarga, dan para ahli harus dibangun di atas landasan kepercayaan dan keterbukaan demi kepentingan terbaik anak. Kita juga perlu memperbanyak narasi positif mengenai keberhasilan siswa inklusi dalam berbagai bidang untuk meruntuhkan stigma negatif di masyarakat luas. Pendidikan bukan hanya soal mencetak pekerja yang kompetitif melainkan soal melahirkan manusia yang beradab dan menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan. Dengan menghilangkan eksklusi terselubung, kita sedang membangun fondasi bagi masa depan Indonesia yang lebih adil, demokratis, dan inklusif bagi semua.
###
Penulis : Kartika Natasya Kusuma Supardi.