Mengurai Benang Kusut Perundungan Siber pada Generasi Alpha
s2dikdas.fip.unesa.ac.id, Surabaya — Generasi Alpha yang lahir di tengah puncak revolusi digital menghadapi tantangan sosial yang jauh lebih kompleks dibandingkan generasi-generasi sebelumnya. Salah satu permasalahan paling mendesak yang perlu segera diurai adalah benang kusut perundungan siber yang merajalela di tingkat sekolah dasar. Perilaku ini bukan sekadar kenakalan anak biasa, melainkan manifestasi dari kurangnya pemahaman tentang batas-batas privasi dan etika di dunia maya. Banyak siswa yang melakukan perundungan karena ikut-ikutan tren atau merasa aman karena tidak bertatap muka langsung dengan korbannya. Jika tidak ditangani secara sistematis, fenomena ini akan menciptakan generasi yang kehilangan sensitivitas emosional dan cenderung menggunakan kekerasan sebagai solusi konflik.
Akar permasalahan dari perundungan siber sering kali terletak pada ketidakmampuan anak dalam mengelola emosi dan dorongan impulsif saat menggunakan perangkat digital. Mereka membutuhkan bimbingan intensif untuk memahami bahwa identitas digital adalah cerminan dari identitas asli mereka di dunia nyata yang harus dijaga. Pengaruh konten negatif dari media sosial yang sering kali mempertontonkan drama dan perselisihan turut membentuk pola pikir anak mengenai cara berinteraksi. Anak-anak cenderung meniru perilaku figur publik atau pembuat konten yang mereka idolakan meskipun perilaku tersebut tidak mencerminkan nilai moral yang baik. Oleh karena itu, kurasi konten oleh orang tua dan pendidik menjadi langkah preventif yang tidak boleh diabaikan dalam mendidik Generasi Alpha.
Penyelesaian masalah perundungan siber memerlukan pendekatan multidimensi yang melibatkan aspek psikologis, sosiologis, dan edukatif secara terintegrasi. Sekolah harus berani mengambil posisi tegas dengan menetapkan kode etik penggunaan media digital bagi seluruh warga sekolah tanpa terkecuali. Pelatihan keterampilan sosial harus mencakup kecerdasan emosional digital yang mengajarkan cara merespons komentar negatif secara bijaksana dan tidak reaktif. Selain itu, pemberian pemahaman tentang keberagaman dan toleransi perlu diperkuat guna meminimalkan potensi perundungan berbasis perbedaan latar belakang. Lingkungan yang inklusif dan suportif akan membuat anak merasa dihargai sehingga tidak perlu mencari pengakuan dengan cara merendahkan orang lain.
Keterlibatan aktif komunitas lokal dan pemerintah dalam memberikan payung hukum yang ramah anak juga menjadi elemen penting dalam mengurai benang kusut ini. Kampanye nasional mengenai internet sehat harus menyasar hingga ke pelosok daerah agar pemahaman mengenai keamanan digital menjadi merata di seluruh lapisan masyarakat. Fasilitas publik seperti perpustakaan dan pusat kreativitas anak dapat dijadikan ruang untuk mengedukasi anak tentang pemanfaatan teknologi yang produktif. Kita perlu menciptakan narasi positif di dunia digital yang lebih kuat dibandingkan dengan narasi kebencian yang sering kali mendominasi percakapan. Perubahan paradigma dari menyalahkan teknologi menjadi mengoptimalkan potensi manusia di balik teknologi adalah kunci utama keberhasilan kita.
Sebagai refleksi akhir, keberhasilan dalam mengatasi perundungan siber merupakan indikator kemajuan peradaban suatu bangsa di era digital ini. Kita memikul tanggung jawab sejarah untuk menyerahkan dunia digital yang lebih bersih dan beretika kepada generasi mendatang yang akan memimpin negeri ini. Mari kita tanamkan benih-benih kebaikan dan integritas pada setiap klik dan ketikan yang dilakukan oleh anak-anak kita sejak usia dini. Kerja keras hari ini dalam mendidik karakter digital siswa sekolah dasar akan membuahkan hasil berupa masyarakat yang harmonis dan berbudaya di masa depan. Dengan semangat gotong royong, kita pasti mampu memutus rantai kekerasan digital dan mewujudkan lingkungan belajar yang benar-benar memanusiakan manusia.
###
Penulis : Kartika Natasya Kusuma Supardi.