Miskonsepsi Pendidikan Dasar: Fokus pada Ijazah, Melupakan Mutu dan Logika
s2dikdas.fip.unesa.ac.id, Surabaya — Jebloknya rerata nilai TKA nasional telah memicu perdebatan sengit mengenai orientasi pendidikan dasar di Indonesia yang dianggap lebih mengutamakan formalitas ijazah ketimbang kualitas kognisi. Meskipun tingkat kelulusan SD hampir mencapai angka sempurna, realitas di lapangan menunjukkan bahwa banyak lulusan tidak memiliki kesiapan dasar untuk melanjutkan pendidikan menengah secara mandiri. Ironi ini terungkap saat evaluasi TKA menunjukkan disparitas yang mengerikan antara status kelulusan formal dengan kemampuan intelektual riil siswa. Hal ini mengindikasikan bahwa fondasi awal pendidikan kita selama ini telah terabaikan oleh obsesi pada statistik kelulusan yang sering kali bersifat manipulatif.
Di tingkat SD, sistem penilaian sering kali direduksi menjadi sekadar formalitas untuk menaikkan siswa ke jenjang berikutnya demi mengejar target administratif sekolah dan daerah. Akibatnya, terjadi fenomena promosi otomatis di mana siswa yang belum tuntas menguasai literasi dan numerasi tetap diloloskan tanpa ada perbaikan yang berarti. Saat mereka menghadapi TKA yang dirancang untuk menguji kedalaman nalar, seluruh kelemahan sistemik ini meledak dalam bentuk skor yang sangat rendah dan memprihatinkan. Tanpa adanya standar ketuntasan kompetensi yang jujur di tingkat dasar, ijazah SD hanyalah selembar kertas yang tidak menjamin kapasitas intelektual pemiliknya dalam menghadapi persaingan.
Sektor pendidikan harus segera beralih dari budaya formalisme menuju budaya kualitas yang berbasis pada pencapaian kompetensi nyata dan terukur. Hal ini menuntut keberanian pemerintah untuk melakukan evaluasi standar nasional di tingkat SD yang tidak hanya bersifat administratif, tetapi benar-benar menguji daya nalar kritis siswa. Pendidikan dasar seharusnya menjadi filter pertama yang menjamin bahwa setiap anak memiliki alat berpikir yang cukup sebelum melangkah lebih jauh ke jenjang pendidikan tinggi. Jika miskonsepsi mengenai ijazah ini tidak segera diperbaiki, kita hanya akan terus mencetak lulusan yang memiliki gelar namun lumpuh secara logika dan analisis.
Miskonsepsi ini juga berdampak pada persepsi masyarakat yang menganggap pendidikan dasar sebagai fase "bermain" tanpa tuntutan kualitas akademik yang serius. Padahal, secara pedagogis, SD adalah fase krusial bagi pembentukan struktur kognitif yang akan menentukan kemudahan siswa dalam menyerap materi kompleks di masa depan. Pengabaian mutu di tingkat ini adalah bentuk pengkhianatan terhadap potensi anak bangsa yang seharusnya diasah sejak dini. Diperlukan edukasi masif kepada orang tua agar turut menuntut kualitas pembelajaran yang substantif di sekolah dasar, bukan sekadar menuntut nilai tinggi di buku rapor.
Selain itu, kebijakan anggaran harus didesain untuk mendukung penguatan literasi dasar, bukan sekadar pengadaan sarana fisik yang sering kali tidak berkorelasi langsung dengan kualitas belajar. Investasi pada buku bacaan berkualitas dan alat peraga matematika yang aplikatif jauh lebih mendesak dibandingkan renovasi estetika gedung sekolah yang tidak fungsional. Mutu pendidikan harus dilihat dari apa yang terjadi di dalam kepala siswa, bukan hanya apa yang tampak pada megahnya bangunan sekolah. Paradigma ini harus diubah secara total jika kita ingin melihat rerata nilai TKA Indonesia kembali naik dan kompetitif di kancah internasional.
Sebagai penutup, tantangan besar pendidikan kita adalah mengembalikan esensi belajar sebagai proses penguasaan kompetensi, bukan sekadar pengumpulan sertifikat. Sekolah dasar harus menjadi garda terdepan dalam menjaga standar mutu intelektual bangsa Indonesia agar tidak terus merosot. Kita tidak boleh lagi mentoleransi ketidaktuntasan belajar di tingkat dasar hanya demi mengejar target administratif kelulusan. Mari kita benahi pendidikan mulai dari akarnya, dengan memberikan hak setiap anak untuk mendapatkan pendidikan dasar yang berkualitas, logis, dan mencerdaskan secara substantif.
###
Penulis: Nur Santika Rokhmah