Normalisasi Nilai Tinggi dan Tantangan Mempertahankan Objektivitas Penilaian pada Era Disrupsi Pendidikan
s2dikdas.fip.unesa.ac.id, Surabaya — Era disrupsi pendidikan membawa perubahan besar dalam metode pengajaran, namun di sisi lain memicu fenomena normalisasi nilai tinggi yang cukup mencemaskan banyak pihak. Memberikan nilai maksimal seolah telah menjadi standar kenyamanan baru agar tidak terjadi konflik antara pengajar dan mahasiswa di lingkungan kampus. Tantangan terbesar bagi pendidik saat ini adalah mempertahankan objektivitas penilaian di tengah tekanan untuk terlihat sukses secara statistik administratif. Ketika nilai "A" menjadi komoditas yang mudah didapat, semangat untuk melakukan evaluasi yang jujur dan tajam perlahan mulai luntur tertelan arus formalisme. Hal ini mengancam esensi pendidikan sebagai proses perbaikan diri yang berkelanjutan karena mahasiswa tidak lagi mendapatkan umpan balik yang jujur tentang kelemahan mereka.
Normalisasi ini menciptakan standar ganda di mana prestasi tidak lagi diukur berdasarkan pencapaian luar biasa, melainkan berdasarkan tingkat kepatuhan terhadap prosedur minimal. Objektivitas penilaian yang seharusnya menjadi panduan bagi mahasiswa untuk berkembang justru terabaikan demi menjaga citra baik lembaga pendidikan tersebut. Ketidakjujuran dalam penilaian ini secara perlahan akan mengikis kepercayaan diri mahasiswa dalam menghadapi tantangan yang sebenarnya membutuhkan kemampuan analisis yang tajam. Jika setiap mahasiswa diberikan nilai yang seragam, maka individu yang memiliki talenta unik dan dedikasi tinggi akan merasa tidak dihargai secara adil. Sistem penilaian yang terlalu longgar akan melahirkan budaya medioker di mana orang tidak lagi merasa perlu untuk memberikan usaha terbaiknya.
Selain itu, era digital yang memudahkan akses informasi sering kali disalahgunakan untuk memenuhi kriteria penilaian secara instan tanpa melalui proses pemikiran yang mendalam. Pengajar dihadapkan pada kesulitan dalam membedakan karya yang benar-benar orisinal dengan hasil manipulasi teknologi yang terlihat sempurna di permukaan. Jika standar penilaian tidak segera diperketat, maka nilai tinggi yang diperoleh mahasiswa hanyalah cerminan dari kemahiran mereka dalam menggunakan alat digital, bukan kecerdasan intelektualnya. Oleh karena itu, diperlukan kriteria evaluasi yang lebih holistik yang tidak hanya melihat hasil akhir, tetapi juga melacak proses berpikir mahasiswa tersebut. Integritas dosen sebagai penilai utama sangat dipertaruhkan dalam menjaga agar standar mutu pendidikan tetap berada pada jalur yang benar dan jujur.
Dampak buruk dari hilangnya objektivitas penilaian ini akan terasa ketika para lulusan mulai memasuki persaingan global yang sangat menuntut bukti kompetensi nyata. Dunia internasional tidak akan mentoleransi standar nilai yang bersifat semu dan tidak didukung oleh kapasitas kerja yang terukur secara transparan. Negara-negara yang memiliki sistem pendidikan yang jujur dalam penilaian akan selalu unggul dalam mencetak inovator dan pemimpin yang tangguh di segala bidang. Indonesia harus berani mengambil langkah drastis untuk menghentikan tren obral nilai ini sebelum kualitas sumber daya manusia kita tertinggal jauh. Kejujuran dalam memberikan evaluasi adalah bentuk kasih sayang yang sesungguhnya dari seorang guru kepada muridnya agar mereka tahu batas kemampuan dirinya.
Pada akhirnya, restorasi objektivitas penilaian memerlukan komitmen dari seluruh jajaran manajemen perguruan tinggi untuk mendukung independensi dosen dalam memberikan nilai. Kebijakan yang hanya mengejar angka kelulusan tanpa memedulikan kualitas proses harus segera ditinjau ulang demi masa depan bangsa yang lebih baik. Mahasiswa juga harus diedukasi untuk menghargai kritik dan nilai rendah sebagai bahan evaluasi untuk terus memperbaiki diri dan berkembang lebih jauh lagi. Dengan sistem penilaian yang jujur dan objektif, perguruan tinggi akan kembali menjadi tempat yang kredibel untuk menguji dan melahirkan manusia-manusia unggul. Kepercayaan masyarakat terhadap institusi pendidikan hanya bisa dipertahankan jika nilai yang tercantum dalam ijazah benar-benar menjadi representasi dari kecerdasan dan integritas.
###
Penulis : Indriani Dwi Febrianti