Pedang Bermata Dua: AI Generatif dan Runtuhnya Orisinalitas di Ruang Kuliah
s2dikdas.fip.unesa.ac.id, Surabaya — Sejak ledakan popularitas ChatGPT pada akhir 2022, ruang kuliah di berbagai universitas ternama Indonesia kini menghadapi dilema eksistensial mengenai batas antara bantuan teknologi dan kecurangan akademik. Fenomena mahasiswa yang menggunakan kecerdasan buatan (AI) generatif untuk menyusun esai, tugas akhir, hingga skripsi telah memicu perdebatan panas di kalangan dosen mengenai masa depan integritas intelektual. Penggunaan alat ini yang masif tanpa regulasi yang jelas telah menciptakan tantangan baru bagi tenaga pendidik dalam memastikan bahwa gelar sarjana yang diberikan benar-benar mencerminkan kompetensi kognitif mahasiswa, bukan sekadar hasil olahan algoritma mesin.
Survei internal di beberapa perguruan tinggi menunjukkan bahwa lebih dari 60% mahasiswa secara reguler menggunakan AI untuk membantu tugas penulisan mereka, dengan alasan efisiensi dan kesulitan memahami materi yang kompleks. Namun, kemudahan ini seringkali disalahgunakan untuk menghasilkan karya instan tanpa keterlibatan pemikiran kritis, yang pada akhirnya mendegradasi kemampuan analisis mandiri. Masalah ini diperumit oleh fakta bahwa alat pendeteksi plagiarisme konvensional seringkali gagal mengenali teks yang diproduksi oleh AI karena sifatnya yang generatif dan unik secara sintaksis. Akibatnya, banyak karya mahasiswa yang tampak sempurna secara gramatikal namun kosong akan kedalaman refleksi personal.
Dosen kini berada di garis depan untuk melakukan redefinisi terhadap metode evaluasi yang selama ini sangat bergantung pada tugas berbasis teks. Tantangan utama yang dihadapi adalah bagaimana membedakan antara "bantuan teknologi" yang sah dan "delegasi intelektual" yang melanggar kode etik akademik. Banyak pengajar mengeluhkan beban kerja tambahan yang muncul akibat keharusan melakukan verifikasi lisan secara mendalam demi menjamin bahwa mahasiswa benar-benar memahami apa yang mereka tulis. Tanpa adanya pedoman nasional dari otoritas pendidikan, setiap dosen seolah-olah harus menciptakan sistem deteksinya sendiri di tengah keterbatasan waktu dan sumber daya.
Selain aspek teknis, penggunaan AI generatif juga menyentuh persoalan etika profesi pendidikan yang fundamental. Jika pendidikan tinggi bertujuan untuk melatih proses berpikir, maka otomatisasi hasil akhir melalui AI dianggap sebagai sabotase terhadap proses pembelajaran itu sendiri. Dosen tidak hanya dituntut menjadi pengajar, tetapi juga "detektif digital" yang harus memantau pola bahasa yang tidak wajar atau referensi fiktif yang sering dihasilkan oleh halusinasi AI. Ketidakpastian ini menciptakan ketegangan di ruang kelas, di mana rasa saling percaya antara pengajar dan pembelajar mulai tergerus oleh kecurigaan akan penggunaan teknologi ilegal.
Pihak universitas mulai merespons dengan memperbarui kebijakan integritas akademik, namun teknologi AI berkembang jauh lebih cepat daripada birokrasi kampus. Beberapa institusi memilih untuk melarang penggunaan AI secara total, sementara yang lain mencoba mengintegrasikannya dalam kurikulum sebagai alat bantu. Namun, pendekatan pelarangan dianggap tidak realistis mengingat AI akan menjadi bagian integral dari dunia kerja di masa depan. Kegagalan dalam menjembatani kesenjangan antara kebijakan kampus dan realitas teknologi ini berisiko menciptakan lulusan yang ahli dalam memberikan perintah (prompting) namun lemah dalam pemahaman konsep mendasar.
Integrasi AI dalam pendidikan tinggi memerlukan perubahan paradigma dalam cara kita memandang kualitas pendidikan itu sendiri. Dosen harus mulai beralih dari memberikan tugas yang bersifat deskriptif menuju tugas yang bersifat evaluatif dan kontekstual yang sulit dikerjakan oleh mesin tanpa input manusia yang mendalam. Penilaian berbasis proses, di mana dosen memantau perkembangan draf tulisan dari waktu ke waktu, menjadi lebih relevan dibandingkan hanya menilai produk akhir. Inovasi pedagogi ini memerlukan dedikasi waktu yang lebih besar, namun merupakan langkah krusial untuk menyelamatkan marwah intelektual perguruan tinggi di era otomatisasi.
Sebagai penutup, tantangan dalam menjamin pendidikan berkualitas di era AI generatif memerlukan sinergi antara kebijakan institusional, kejujuran mahasiswa, dan kreativitas dosen dalam mengajar. Kita tidak bisa menutup mata terhadap kehadiran AI, namun kita juga tidak boleh membiarkannya merobohkan standar kualitas yang telah lama kita bangun. Kejujuran akademik tetaplah mata uang utama di dunia pendidikan, dan teknologi seharusnya menjadi penguat, bukan pengganti dari kecerdasan manusia yang sejati. Hanya dengan pengawasan yang ketat dan adaptasi yang cepat, perguruan tinggi dapat memastikan bahwa ijazah yang dikeluarkan tetap memiliki bobot intelektual yang dapat dipertanggungjawabkan.
###
Penulis: Nur Santika Rokhmah