Pendidikan Moral di Persimpangan Jalan antara Netralitas Institusi dan Keberpihakan pada Kebenaran
s2dikdas.fip.unesa.ac.id, Surabaya — Institusi pendidikan sering kali menghadapi dilema besar saat harus memposisikan diri di tengah pusaran konflik politik yang membelah masyarakat. Di satu sisi, ada tuntutan agar sekolah dan universitas tetap menjaga netralitas demi menjaga stabilitas dan harmoni internal. Namun, di sisi lain, pendidikan moral memiliki kewajiban asasi untuk berpihak pada kebenaran objektif dan nilai-nilai keadilan universal. Berdiam diri di hadapan ketidakadilan atas nama netralitas sering kali justru menjadi bentuk pembiaran terhadap pelanggaran moral yang terjadi. Fenomena ini menempatkan pendidikan moral di persimpangan jalan yang penuh dengan ranjau etis dan kepentingan pragmatis kelompok. Oleh karena itu, diperlukan redefinisi mengenai apa yang dimaksud dengan netralitas institusi dalam konteks pendidikan karakter dan kepemimpinan. Institusi pendidikan harus mampu menjadi garda terdepan dalam menyuarakan kebenaran tanpa terjebak dalam politik praktis yang memecah belah.
Keberpihakan pada kebenaran dalam pendidikan moral berarti mengedepankan data, fakta, dan prinsip etika di atas kepentingan elektoral maupun golongan. Guru dan dosen memiliki tugas mulia untuk membimbing siswa dalam melihat persoalan secara jernih melalui kacamata integritas moral. Jika sebuah kebijakan atau tindakan nyata-nyata melanggar nilai kemanusiaan, pendidikan tidak boleh bersikap apolitis atau menutup mata begitu saja. Netralitas seharusnya dimaknai sebagai ketidakberpihakan pada figur politik tertentu, namun tetap berpihak pada nilai-nilai kebenaran itu sendiri. Sikap ini menuntut keberanian moral yang besar karena sering kali harus berhadapan dengan tekanan dari berbagai pihak eksternal. Pendidikan yang jujur akan melahirkan warga negara yang memiliki keberanian sipil untuk mengoreksi penyimpangan yang terjadi di masyarakatnya. Tanpa keberanian ini, pendidikan moral hanya akan menjadi retorika kosong yang tidak memiliki daya ubah sosial yang nyata.
Dilema ini semakin meruncing ketika polarisasi politik mulai merasuk ke dalam relasi antara pendidik dan peserta didik di lingkungan kampus. Perbedaan pilihan politik sering kali menghambat diskusi akademis yang seharusnya berlangsung secara objektif, rasional, dan berbasis bukti ilmiah. Institusi pendidikan perlu membangun protokol komunikasi yang menjamin kebebasan berpendapat namun tetap dalam koridor etika kesopanan. Pendidikan moral harus mengajarkan bahwa kebenaran tidak selalu berada di satu pihak, melainkan sering kali tersebar dalam berbagai perspektif. Namun, prinsip-prinsip dasar seperti kejujuran, keadilan, dan penghormatan terhadap hak orang lain bersifat mutlak dan tidak bisa dinegosiasikan. Menanamkan pemahaman ini sangat penting agar siswa tidak terjebak dalam relativisme moral yang menghalalkan segala cara demi kemenangan. Pendidik harus mampu menjadi teladan dalam menunjukkan bagaimana membela kebenaran dengan cara-cara yang bermartabat dan terhormat.
Selain itu, institusi pendidikan juga berperan sebagai wasit moral yang memberikan pencerahan kepada masyarakat luas di tengah simpang siur informasi. Kampus harus tetap menjadi oase intelektual yang jernih di tengah gurun disinformasi dan hoaks yang sengaja disebarkan untuk kepentingan tertentu. Keberpihakan institusi pada kebenaran ilmiah akan memperkuat kepercayaan publik terhadap sistem pendidikan nasional secara keseluruhan. Jika institusi pendidikan mudah diintervensi oleh kepentingan politik, maka marwah ilmu pengetahuan akan jatuh ke titik terendah. Pendidikan moral yang kuat adalah pendidikan yang mampu berdiri tegak di tengah badai kepentingan tanpa kehilangan arah kompas etisnya. Kolaborasi antara akademisi dan praktisi etika sangat diperlukan untuk menyusun panduan perilaku yang mendukung integritas institusi di masa krisis. Tantangan ini merupakan ujian bagi kematangan demokrasi dan kedalaman peradaban bangsa kita dalam menghadapi masa depan.
Simpulannya, pendidikan moral tidak boleh menjadi entitas yang pasif dan penakut di tengah gejolak sosial dan politik dunia yang kian memanas. Netralitas institusi tidak boleh dijadikan alasan untuk melepaskan tanggung jawab moral dalam membela kebenaran dan keadilan yang hakiki. Di persimpangan jalan ini, pilihan yang diambil oleh dunia pendidikan akan menentukan arah masa depan bangsa selama beberapa dekade ke depan. Dibutuhkan sinergi antara kebijakan pemerintah yang melindungi kebebasan akademik dan komitmen para pendidik untuk tetap berintegritas. Generasi muda membutuhkan pegangan moral yang kokoh agar tidak tersesat dalam belantara kepentingan politik yang sering kali menyesatkan nurani. Mari kita jadikan institusi pendidikan sebagai mercusuar kebenaran yang menerangi jalan menuju tatanan masyarakat yang lebih adil dan beradab. Keberanian untuk berpihak pada nilai adalah bentuk tertinggi dari pengabdian dunia pendidikan terhadap kemanusiaan universal.
###
Penulis : Kartika Natasya Kusuma Supardi.