Redefinisasi Tugas Akhir: Upaya Dosen Melawan Dominasi AI Generatif
s2dikdas.fip.unesa.ac.id, Surabaya — Di tengah arus digitalisasi yang tak terbendung, skripsi dan tesis kini tidak lagi dipandang sebagai karya murni mahasiswa menyusul masifnya penggunaan AI generatif yang mampu memproduksi tulisan berkualitas dalam hitungan detik. Fenomena ini memaksa para dosen pembimbing untuk bekerja dua kali lebih keras dalam melakukan validasi terhadap orisinalitas riset mahasiswa mereka guna menjaga standar pendidikan tinggi. Isu ini menjadi sangat krusial karena menyangkut legitimasi akademik lulusan perguruan tinggi yang kini terancam oleh kemudahan teknologi yang melampaui kemampuan deteksi sistem konvensional yang ada saat ini.
Keresahan para dosen bukan tanpa alasan; banyak ditemukan kasus di mana struktur argumentasi dalam tugas akhir mahasiswa sangat mirip dengan pola yang dihasilkan oleh Large Language Models (LLM). Masalahnya, mahasiswa seringkali tidak menyadari bahwa penggunaan AI tanpa sitasi yang benar merupakan bentuk plagiarisme gaya baru yang merusak tatanan ilmiah. Para dosen kini dituntut untuk memiliki literasi digital yang tinggi agar mampu mengidentifikasi "halusinasi AI"—sebuah kondisi di mana mesin menciptakan fakta atau referensi palsu yang terlihat meyakinkan. Hal ini menambah beban kognitif bagi pendidik yang seharusnya fokus pada substansi penelitian mahasiswa.
Untuk menjamin kualitas pendidikan tetap terjaga, beberapa program studi pascasarjana mulai menerapkan kewajiban ujian lisan secara berkala selama proses pengerjaan riset. Metode "sidang antara" ini bertujuan untuk memastikan mahasiswa benar-benar menguasai alur berpikir dan data yang mereka sajikan dalam tulisan mereka. Dengan interaksi tatap muka yang lebih intens, dosen dapat membedakan mana mahasiswa yang benar-benar melakukan analisis dan mana yang hanya sekadar meramu kata melalui bantuan bot. Pendekatan ini dianggap sebagai benteng terakhir dalam mempertahankan kedaulatan intelektual di tengah gempuran algoritma yang semakin cerdas.
Selain verifikasi lisan, tantangan lainnya adalah merancang instruksi tugas yang "AI-resistant" atau tahan terhadap manipulasi kecerdasan buatan. Dosen mulai didorong untuk memberikan studi kasus yang sangat spesifik, berbasis pengalaman lapangan terbaru, atau berkaitan dengan isu-isu lokal yang belum masuk dalam dataset pelatihan AI. Hal ini memaksa mahasiswa untuk turun ke lapangan dan melakukan analisis primer, sesuatu yang tidak bisa dilakukan oleh mesin. Transformasi metode evaluasi ini menuntut kreativitas tinggi dari dosen, namun sekaligus menjadi peluang untuk meningkatkan kualitas riset terapan di lingkungan kampus.
Namun, kendala birokrasi dan keterbatasan waktu seringkali menjadi penghambat bagi dosen untuk melakukan pengawasan seideal itu. Rasio antara jumlah dosen dan mahasiswa yang tidak seimbang membuat proses supervisi mendalam menjadi sulit dilaksanakan di banyak universitas di Indonesia. Akibatnya, ada celah besar yang dimanfaatkan mahasiswa untuk tetap menggunakan AI secara tidak etis tanpa terdeteksi oleh dosen yang terlalu sibuk dengan urusan administratif. Tanpa adanya sistem pendukung institusi yang kuat, upaya individu dosen dalam menjamin kualitas pendidikan akan sering menemui jalan buntu.
Diskusi mengenai etika penggunaan AI dalam pendidikan tinggi juga harus melibatkan mahasiswa secara aktif sebagai subjek pembelajar, bukan sekadar objek pengawasan. Mahasiswa perlu diberikan pemahaman bahwa menggunakan AI untuk memproduksi tugas akhir secara instan adalah bentuk pengkhianatan terhadap diri sendiri dan masa depan profesional mereka. Pendidikan berkualitas hanya bisa dicapai jika mahasiswa memiliki rasa memiliki (ownership) terhadap ilmu pengetahuan yang mereka pelajari. Dosen berperan sebagai mentor yang mengarahkan bagaimana teknologi AI bisa digunakan sebagai asisten riset yang etis, bukan sebagai penulis bayangan yang menggantikan proses berpikir.
Sebagai penutup, tantangan dosen dalam menjamin pendidikan berkualitas di era AI generatif adalah ujian bagi ketangguhan sistem akademik kita. Kita harus bergerak melampaui sekadar pelarangan menuju adaptasi yang cerdas dan berintegritas. Jika universitas gagal beradaptasi, gelar sarjana akan kehilangan maknanya di mata dunia industri yang menuntut kompetensi nyata. Mari kita kembalikan ruang kuliah sebagai tempat persemaian pemikiran orisinal, di mana teknologi digunakan untuk memperluas cakrawala, bukan untuk mematikan nalar manusia.
###
Penulis: Nur Santika Rokhmah