Refleksi Kritis Pengarusutamaan Isu Lingkungan dalam Aktivitas Keseharian Siswa
s2dikdas.fip.unesa.ac.id, Surabaya — Refleksi kritis
terhadap pengarusutamaan isu lingkungan diperlukan untuk menilai sejauh mana
wacana keberlanjutan telah benar-benar terinternalisasi dalam perilaku harian
siswa di sekolah. Sering kali, isu lingkungan hanya berhenti pada tataran
slogan retoris atau kampanye sesaat yang tidak memiliki akar yang kuat dalam
kesadaran individu. Kita perlu mempertanyakan apakah praktik ramah lingkungan
yang dilakukan siswa didasari oleh pemahaman filosofis atau sekadar kepatuhan
pada aturan administratif institusi. Pengarusutamaan yang efektif seharusnya
mampu mengubah pola pikir dasar siswa mengenai hubungan antara keberadaan
manusia dan integritas ekosistem global secara menyeluruh. Tanpa refleksi
kritis, ada risiko terjadinya "greenwashing" di tingkat pendidikan di
mana sekolah terlihat hijau secara superfisial namun tetap eksploitatif secara
esensial. Oleh karena itu, diskusi di ruang kelas harus didorong untuk
menyentuh aspek etika dan keadilan lingkungan yang lebih mendalam dan
substantif. Proses dekonstruksi kebiasaan lama yang destruktif terhadap alam
merupakan langkah awal bagi lahirnya budaya baru yang lebih beradab dan
lestari.
Aktivitas keseharian siswa, mulai
dari pola makan di kantin hingga penggunaan alat transportasi menuju sekolah,
merupakan cerminan nyata dari keberhasilan literasi lingkungan. Refleksi kritis
mengharuskan siswa untuk mempertanyakan dampak ekologis dari setiap barang yang
mereka beli dan setiap energi yang mereka gunakan. Mengapa kita masih
menggunakan plastik sekali pakai jika kita tahu bahwa limbah tersebut akan
merusak biota laut selama ratusan tahun ke depan? Pertanyaan-pertanyaan skeptis
seperti ini harus ditumbuhkan dalam benak setiap pelajar agar mereka tidak
menjadi konsumen pasif yang merusak alam. Sekolah harus menyediakan fasilitas
yang mendukung perenungan ini, seperti label informasi mengenai jejak karbon
pada setiap menu makanan yang disajikan. Dengan demikian, setiap pilihan yang
diambil oleh siswa menjadi sebuah keputusan sadar yang dilandasi oleh tanggung
jawab moral yang sangat tinggi. Internalisasi nilai ini akan memastikan bahwa
perilaku ramah lingkungan tetap dilakukan meskipun tidak ada guru atau otoritas
yang mengawasi.
Integrasi isu lingkungan dalam
seluruh mata pelajaran juga perlu dikritisi agar tidak terjebak dalam
pendekatan yang bersifat mekanistik dan membosankan bagi para siswa. Pendidikan
lingkungan harus mampu membangkitkan rasa kagum (sense of wonder) siswa
terhadap keajaiban alam dan kompleksitas sistem kehidupan yang ada di dalamnya.
Refleksi kritis dalam pembelajaran sains, misalnya, dapat mengeksplorasi
keterbatasan teknologi manusia dalam memperbaiki kerusakan ekologis yang telah
terjadi secara masif. Di sisi lain, mata pelajaran humaniora dapat menggali
nilai-nilai kearifan lokal dari berbagai budaya di Indonesia dalam
memperlakukan alam secara hormat. Multidisiplineritas ini memperkaya sudut
pandang siswa dan mencegah penyempitan makna isu lingkungan hanya sebagai
masalah teknis semata. Siswa diajak untuk melihat bahwa krisis lingkungan
sebenarnya adalah krisis spiritualitas dan krisis cara pandang manusia terhadap
posisi dirinya di alam semesta. Melalui refleksi yang mendalam, pendidikan
lingkungan akan menjadi pengalaman transformatif yang menyentuh dimensi
kemanusiaan yang paling mendasar dan hakiki.
Pentingnya peran kepemimpinan
sekolah dalam menciptakan atmosfer diskusi yang terbuka dan kritis terhadap
kebijakan lingkungan juga tidak dapat diabaikan begitu saja. Otoritas sekolah
harus bersedia dikritik oleh siswanya sendiri jika terdapat kebijakan institusi
yang tidak konsisten dengan prinsip-prinsip keberlanjutan. Budaya demokrasi
pendidikan ini akan memperkuat rasa tanggung jawab bersama dan menumbuhkan rasa
memiliki siswa terhadap program-program hijau sekolah. Kritik dari siswa harus
dipandang sebagai bukti keberhasilan proses pendidikan berpikir kritis yang
selama ini diperjuangkan dalam kurikulum nasional kita. Hal ini juga memberikan
tekanan positif bagi pengelola sekolah untuk selalu memperbarui standar
manajemen lingkungan mereka agar tetap relevan dan kredibel. Transparansi dalam
pengelolaan anggaran lingkungan menjadi syarat mutlak bagi terciptanya
kepercayaan antara siswa, guru, dan manajemen institusi pendidikan. Dengan
adanya iklim yang kritis dan jujur, program sekolah ramah lingkungan tidak akan
terjebak dalam formalitas yang bersifat semu dan membosankan.
Sebagai kesimpulan, refleksi kritis
terhadap pengarusutamaan isu lingkungan adalah mesin penggerak bagi perbaikan
berkelanjutan dalam pendidikan ekologi di tanah air. Kita tidak boleh berpuas
diri dengan pencapaian administratif semata, sementara kondisi lingkungan
global terus mengalami degradasi yang sangat mengkhawatirkan. Masa depan planet
bumi sangat bergantung pada kualitas kesadaran ekologis generasi muda yang saat
ini sedang menimba ilmu di bangku sekolah. Pendidikan harus mampu menghasilkan
individu yang memiliki kecerdasan tajam sekaligus empati yang luas terhadap
seluruh makhluk hidup di alam semesta. Mari kita jadikan setiap aktivitas
harian di sekolah sebagai momentum untuk berefleksi dan bertindak nyata demi
keselamatan lingkungan hidup. Langkah-langkah kecil yang diambil dengan
kesadaran penuh akan membawa perubahan besar yang sangat berarti bagi
kelestarian dunia di masa depan. Semoga upaya kita dalam mengarusutamakan
nilai-nilai hijau ini senantiasa konsisten dan memberikan dampak positif bagi
seluruh umat manusia.
###
Penulis : Kartika Natasya Kusuma Supardi.