Tantangan Sosialisasi: Mencegah Perundungan di Kelas Inklusi
s2dikdas.fip.unesa.ac.id, Surabaya — Sekolah seharusnya menjadi tempat paling aman bagi setiap anak, namun bagi siswa berkebutuhan khusus, risiko perundungan (bullying) sering kali menjadi ancaman nyata yang menghambat pertumbuhan mereka. Di tengah meningkatnya kasus konflik antar-siswa di sekolah dasar, sosialisasi mengenai keberagaman menjadi instrumen krusial untuk mencegah tindakan intimidasi fisik maupun verbal. Pencegahan perundungan di kelas inklusi bukan sekadar soal menegakkan aturan, melainkan soal menumbuhkan empati yang mendalam melalui pembiasaan positif yang dilakukan secara konsisten setiap harinya.
Secara teoritis, perundungan terjadi ketika ada ketimpangan kekuatan dan kurangnya pemahaman tentang perbedaan yang dianggap sebagai ancaman. Keamanan psikologis di kelas hanya bisa tercipta jika siswa reguler diberikan literasi yang tepat bahwa setiap orang memiliki fungsi saraf dan cara berinteraksi yang unik (neurodiversity). Data psikologi pendidikan menunjukkan bahwa sekolah yang aktif mengintegrasikan nilai-nilai inklusi dalam rutinitas kelas mengalami penurunan angka kekerasan secara drastis karena terciptanya rasa saling memiliki di antara para siswa.
Analisis terhadap pola interaksi sosial menunjukkan bahwa perundungan sering kali dimulai dari ejekan sederhana yang tidak segera ditangani oleh guru. Pembiasaan rutin seperti "Refleksi Empati" sebelum pulang sekolah, di mana siswa diajak memikirkan dampak perkataan mereka terhadap orang lain, melatih kontrol diri dan rasa hormat secara organik. Sekolah berfungsi sebagai kawah candradimuka di mana siswa belajar bahwa kenyamanan pribadi mereka tidak boleh dibangun di atas penderitaan teman lainnya yang berbeda kondisi fisik atau mental.
Peran guru sebagai penengah dan pelindung sangat krusial dalam mendeteksi tanda-tanda awal perundungan yang sering kali halus. Guru yang membiasakan diri bersikap adil, tidak pilih kasih, dan menunjukkan kepedulian yang sama besar kepada PDBK sedang menetapkan standar moral di kelasnya. Keteladanan guru dalam membela martabat siswa yang rentan akan diikuti oleh siswa lainnya, menciptakan jaring pengaman sosial yang kuat. Lingkungan kelas yang inklusif adalah hasil dari kepemimpinan guru yang mengutamakan cinta kasih di atas otoritas semata.
Inovasi dalam pencegahan perundungan kini mulai melibatkan program "Sahabat Inklusi", di mana siswa reguler ditugaskan secara bergantian menjadi pendamping atau teman sebaya bagi PDBK. Program ini bukan hanya membantu siswa difabel, tetapi juga melatih siswa reguler untuk memiliki kecerdasan emosional dan tanggung jawab sosial. Pengakuan formal bagi siswa yang menunjukkan perilaku protektif terhadap temannya memberikan penguatan positif bahwa menjadi pribadi yang peduli adalah sebuah prestasi yang membanggakan.
Sinergi dengan unit bimbingan konseling dan psikolog sekolah sangat diperlukan untuk menangani trauma bagi korban perundungan serta memberikan pendampingan karakter bagi pelaku. Sekolah harus memiliki prosedur pelaporan yang aman dan transparan, memastikan setiap aduan ditangani secara serius tanpa memojokkan salah satu pihak. Dialog rutin dengan seluruh wali murid mengenai pentingnya pengawasan perilaku anak di dunia digital juga menjadi penting, mengingat perundungan kini sering kali berlanjut ke ranah media sosial.
Sebagai penutup, pencegahan perundungan adalah kunci utama yang menjamin kebahagiaan belajar bagi seluruh anak di sekolah inklusi. Kita harus menyadari bahwa pendidikan karakter yang paling nyata adalah cara kita memperlakukan mereka yang paling lemah di antara kita. Sekolah dasar harus menjadi benteng kemanusiaan yang kokoh, di mana perbedaan dirayakan sebagai anugerah, bukan sebagai celah untuk menyakiti. Mari kita jadikan antipeindungan sebagai denyut nadi budaya sekolah kita, demi melahirkan generasi emas yang tangguh secara mental dan penuh empati secara karakter.
###
Penulis: Nur Santika Rokhmah