Terperangkap Angka: Menelusuri Akar Inflasi Nilai di Perguruan Tinggi
s2dikdas.fip.unesa.ac.id, Surabaya — Di tengah ketatnya persaingan pasar kerja global, dunia pendidikan tinggi Indonesia justru dihadapkan pada fenomena "kemurahan nilai" yang kian meresahkan sejak awal dekade 2020-an. Inflasi nilai, sebuah kondisi di mana nilai tinggi diberikan untuk kualitas karya yang sebenarnya biasa-biasa saja, kini menjadi rahasia umum di balik tembok kampus-kampus besar. Banyak dosen secara anonim mengakui adanya tekanan sistemik untuk tidak memberikan nilai rendah guna mempercepat masa studi mahasiswa dan mendongkrak skor akreditasi program studi yang menuntut rasio kelulusan tinggi. Hal ini menciptakan ilusi keberhasilan akademik yang menutupi kelemahan fundamental dalam kualitas pengajaran.
Analisis mendalam menunjukkan bahwa sistem manajemen pendidikan yang terlalu berbasis pada data kuantitatif menjadi pemicu utama degradasi kualitas intelektual ini. Ketika keberhasilan sebuah program studi hanya diukur dari berapa banyak mahasiswa yang lulus tepat waktu dengan IPK tinggi, maka ketatnya proses pengujian menjadi korban pertama. Mahasiswa pun terjebak dalam pragmatisme akut, di mana mereka lebih fokus pada taktik mendapatkan skor ujian tinggi daripada melakukan pendalaman materi secara holistik. Fenomena ini menciptakan generasi lulusan yang kaya akan angka namun sangat miskin akan wawasan multidisiplin yang dibutuhkan dunia nyata.
Secara sosiologis, inflasi nilai ini menciptakan ekspektasi palsu bagi keluarga mahasiswa yang merasa investasi pendidikan mereka telah membuahkan hasil optimal. Orang tua seringkali merasa bangga melihat transkrip anak mereka tanpa menyadari bahwa nilai tersebut mungkin didapatkan dengan standar yang telah diturunkan. Ketidaksesuaian antara kebanggaan keluarga dan realitas lapangan kerja seringkali memicu konflik sosial dan frustrasi luar biasa saat sang lulusan sulit menembus barikade rekrutmen perusahaan elit. Pendidikan yang seharusnya menjadi lift vertikal bagi mobilitas sosial justru berubah menjadi jebakan angka yang tidak memiliki nilai tukar ekonomi.
Lembaga akreditasi pun perlu mengevaluasi ulang indikator yang mereka gunakan dalam menilai performa sebuah perguruan tinggi. Jika IKU (Indikator Kinerja Utama) tetap mempertahankan parameter yang mudah dimanipulasi melalui nilai, maka inflasi nilai akan terus terjadi sebagai mekanisme pertahanan diri universitas. Seharusnya, akreditasi lebih menekankan pada keberhasilan lulusan dalam jangka panjang, seperti kontribusi sosial, inovasi yang dihasilkan, atau daya serap pasar yang berkelanjutan. Tanpa perubahan paradigma dalam sistem penilaian institusi, universitas akan terus berfokus pada statistik permukaan yang menyesatkan publik dan pemangku kepentingan.
Dilema moral juga menghantui para pengajar muda yang idealis namun terbentur pada realitas birokrasi kampus yang kaku. Banyak dari mereka yang mencoba memberikan nilai objektif (termasuk nilai D atau E bagi yang tidak mampu) justru mendapatkan teguran atau dianggap tidak mampu mengajar dengan baik. Tekanan ini memaksa para dosen untuk menurunkan standar soal dan penilaian agar semua mahasiswa bisa lulus dengan nilai minimal memuaskan. Dalam jangka panjang, hal ini tidak hanya merusak mentalitas mahasiswa tetapi juga menurunkan kualitas dosen itu sendiri yang kehilangan tantangan untuk mengajar lebih baik.
Selain faktor internal, digitalisasi pendidikan yang kurang diawasi turut memperburuk kondisi inflasi nilai melalui maraknya plagiarisme digital dan penggunaan AI tanpa etika. Mahasiswa dapat dengan mudah menghasilkan tugas yang terlihat cemerlang tanpa benar-benar memahami isinya, dan sistem penilaian yang usang gagal mendeteksi hal ini. Akibatnya, dosen memberikan nilai A pada hasil karya mesin, bukan hasil pemikiran manusia. Tanpa adanya transformasi dalam metode evaluasi yang lebih menekankan pada praktik dan pemahaman konsep, angka IPK akan semakin menjauh dari realitas kompetensi individu yang sebenarnya.
Mengembalikan integritas akademik dengan memberikan nilai yang jujur—meskipun itu pahit—adalah harga mati jika kita tidak ingin ijazah perguruan tinggi dianggap sebagai sampah kertas. Universitas harus berani berdiri tegak melawan arus popularitas dan kembali pada fungsi asalnya sebagai pusat keunggulan intelektual. Kejujuran akademik tidak boleh dikorbankan demi mengejar angka-angka kosong di brosur promosi kampus atau sertifikat akreditasi. Jika kita tidak segera membenahi akar masalah ini, maka masa depan kualitas SDM Indonesia akan terpuruk dalam jurang mediokritas yang dibungkus oleh predikat pujian semu.
###
Penulis: Nur Santika Rokhmah