Urgensi Literasi Etika Global dalam Kurikulum Pendidikan Nasional Abad 21
s2dikdas.fip.unesa.ac.id, Surabaya — Dinamika politik global yang kian terfragmentasi menuntut sistem pendidikan nasional untuk melakukan kalibrasi terhadap standar kompetensi moral lulusannya. Literasi etika global bukan lagi sekadar pelengkap, melainkan kebutuhan fundamental bagi individu yang hidup di era interkonektivitas yang sangat tinggi. Pemahaman mengenai hak asasi manusia, keadilan distributif, dan keberlanjutan lingkungan merupakan pilar utama dari literasi etika yang harus diajarkan. Kurikulum pendidikan nasional perlu mengintegrasikan nilai-nilai ini agar siswa mampu berinteraksi secara etis di kancah internasional. Polarisasi yang terjadi di berbagai belahan dunia sering kali bersumber dari kegagalan individu dalam memahami kerangka etis universal. Oleh karena itu, menakar urgensi literasi ini menjadi langkah strategis untuk menyiapkan generasi yang mampu menjaga perdamaian dunia. Pendidikan nasional harus mampu menjembatani nilai-nilai lokal dengan tuntutan moralitas global yang semakin kompleks dan menantang.
Literasi etika global mencakup kemampuan untuk melakukan penalaran moral terhadap isu-isu lintas batas, seperti pengungsi, perubahan iklim, dan perdagangan bebas. Siswa harus diajak untuk berpikir melampaui kepentingan nasional yang sempit demi kebaikan bersama umat manusia secara keseluruhan. Hal ini memerlukan pergeseran paradigma dari pendidikan yang berpusat pada diri sendiri menuju pendidikan yang berwawasan kosmopolitan. Tantangan utama dalam implementasinya adalah bagaimana menyelaraskan nilai-nilai global tersebut dengan jati diri bangsa yang berlandaskan Pancasila. Namun, pada hakikatnya, nilai-nilai Pancasila mengandung dimensi universal yang selaras dengan prinsip-prinsip etika global yang dijunjung tinggi dunia. Kurikulum abad ke-21 harus mampu menyajikan sintesis yang harmonis antara tradisi lokal dan standar moralitas dunia modern. Melalui pemahaman yang komprehensif, siswa akan memiliki kepercayaan diri untuk bersaing sekaligus berkolaborasi di tingkat global.
Kekosongan literasi etika di tengah kemajuan teknologi informasi dapat berakibat fatal bagi integritas moral generasi muda di masa depan. Algoritma media sosial sering kali menciptakan ruang gema yang hanya memperkuat bias individu dan memperuncing polarisasi sosial politik. Tanpa landasan etika yang kuat, individu akan mudah terprovokasi oleh narasi yang merendahkan martabat kemanusiaan kelompok lain. Pendidikan harus berperan aktif dalam membekali siswa dengan kemampuan berpikir kritis untuk membedah dilema etis di ruang publik. Literasi etika global memberikan panduan bagi individu untuk tetap bertindak jujur dan adil meskipun dalam situasi penuh tekanan. Penguatan karakter ini merupakan investasi strategis yang akan menentukan kualitas kepemimpinan nasional di masa yang akan datang. Pemerintah perlu memberikan perhatian serius pada pengembangan materi ajar yang relevan dengan dinamika etika kontemporer tersebut.
Urgensi ini juga berkaitan erat dengan posisi Indonesia sebagai negara demokrasi terbesar yang memiliki peran penting dalam stabilitas kawasan regional. Generasi muda yang memiliki literasi etika global akan mampu menjadi diplomat-diplomat budaya yang membawa pesan perdamaian ke dunia luar. Pendidikan moral di sekolah harus mulai mengeksplorasi kasus-kasus internasional sebagai bahan refleksi bagi siswa dalam memahami konflik dunia. Dengan memahami akar permasalahan secara etis, siswa tidak akan mudah terjebak dalam sikap menghakimi secara sepihak dan dangkal. Kemampuan berempati terhadap penderitaan manusia di belahan bumi lain merupakan manifestasi nyata dari keberhasilan pendidikan moral. Hal ini akan membentuk mentalitas yang inklusif dan terbuka terhadap perbedaan sebagai kekayaan peradaban manusia yang harus dijaga. Literasi etika global pada akhirnya adalah tentang bagaimana kita hidup bersama di satu planet yang sama dengan harmonis.
Secara keseluruhan, pengintegrasian literasi etika global ke dalam kurikulum nasional adalah sebuah langkah visioner yang tidak bisa ditunda lagi. Proses ini membutuhkan kolaborasi antara pakar pendidikan, praktisi hukum internasional, dan tokoh masyarakat untuk merumuskan standar yang tepat. Penyiapan perangkat ajar dan pelatihan guru harus dilakukan secara masif agar gagasan ini dapat terimplementasi hingga ke daerah terpencil. Evaluasi terhadap efektivitas kurikulum ini juga perlu dilakukan secara berkelanjutan untuk menyesuaikan dengan perkembangan isu global terbaru. Keberhasilan program ini akan menjadi bukti bahwa pendidikan Indonesia mampu menjawab tantangan zaman tanpa kehilangan akar budayanya. Mari kita dorong transformasi pendidikan yang lebih bermakna untuk menciptakan dunia yang lebih adil, sejahtera, dan bermartabat. Masa depan dunia ada di tangan generasi yang dididik dengan kecerdasan otak dan kemuliaan watak secara seimbang.
###
Penulis : Kartika Natasya Kusuma Supardi.