Dilema Etika: Beban Dosen Menghadapi Plagiarisme Generasi AI
s2dikdas.fip.unesa.ac.id, Surabaya — Kasus plagiarisme yang dipicu oleh AI telah menjadi momok baru bagi dosen di berbagai kampus di Bandung, menciptakan ketegangan antara fungsi pengawasan dan fungsi bimbingan. Sejak awal 2026, dosen melaporkan kesulitan luar biasa dalam membedakan esai yang ditulis dengan kerja keras mahasiswa dan yang dihasilkan oleh AI dalam hitungan detik. Situasi ini menempatkan dosen pada posisi dilematis: apakah mereka harus menjadi "polisi akademik" yang penuh curiga, atau tetap menjadi pendidik yang percaya pada integritas mahasiswanya meski risiko kecurangan sangat tinggi?
Fakta di lapangan menunjukkan bahwa perangkat pendeteksi AI sering kali tidak akurat dan mudah dikelabui oleh teknik paraphrasing yang cerdik. Hal ini membuat tugas dosen sebagai pemberi nilai menjadi jauh lebih berat dan penuh ketidakpastian. Jika dosen salah menuduh mahasiswa melakukan plagiarisme, hubungan pedagogis akan hancur; namun jika dosen membiarkannya, standar mutu akademik akan runtuh. Tekanan ini seringkali membuat dosen merasa kelelahan mental, karena energi mereka habis bukan untuk berdiskusi substansi ilmu, melainkan untuk melakukan investigasi terhadap keaslian tugas mahasiswa.
Analisis sosiologis menunjukkan bahwa fenomena ini berakar pada budaya "instan" yang diperparah oleh teknologi. Dosen sebagai penjaga nalar memiliki tanggung jawab moral untuk mengedukasi mahasiswa bahwa plagiarisme AI adalah bentuk kebohongan intelektual yang merusak karakter. Namun, edukasi saja tidak cukup tanpa adanya perubahan sistem evaluasi. Dosen kini dipaksa untuk menciptakan tugas-tugas yang "tahan AI" (AI-proof), seperti laporan observasi lapangan yang sangat spesifik atau analisis kasus yang sedang terjadi secara real-time yang belum masuk ke dalam basis data mesin.
Menjadi penjaga nalar di era ini berarti dosen harus lebih banyak melakukan dialog tatap muka secara personal dengan mahasiswa. Penjagaan mutu tidak bisa lagi dilakukan hanya melalui layar komputer. Dosen perlu melakukan tes lisan singkat atau menanyakan proses di balik penulisan tugas untuk memastikan mahasiswa benar-benar memahami apa yang mereka kumpulkan. Meskipun metode ini memakan waktu lebih lama, inilah satu-satunya cara untuk menjamin bahwa proses belajar yang autentik tetap terjadi di tengah kepungan algoritma yang kian canggih.
Sudut pandang profesional dari para akademisi pascasarjana menyarankan perlunya kebijakan kampus yang lebih jelas mengenai penggunaan AI. Dosen tidak boleh dibiarkan berjuang sendirian tanpa payung hukum dan panduan etika yang kuat dari universitas. Penjaminan mutu pendidikan tinggi harus mencakup standarisasi mengenai batas penggunaan AI yang diperbolehkan. Jika dosen dipaksa menjadi pemberi nilai tanpa dukungan sistem yang memadai, maka mereka akan rentan terhadap stres kerja yang pada akhirnya menurunkan kualitas pengajaran secara keseluruhan.
Di sisi lain, ada kebutuhan mendesak bagi dosen untuk terus memperbarui literasi digital mereka. Dosen tidak bisa menjaga nalar mahasiswa jika mereka sendiri tidak memahami cara kerja AI. Dengan memahami teknologi, dosen bisa memberikan panduan mengenai penggunaan AI sebagai alat riset yang etis, bukan sebagai jalan pintas curang. Peran dosen bergeser menjadi fasilitator integritas, yang mengajarkan bahwa kecerdasan buatan seharusnya memperkuat kapasitas manusia, bukan menggantikannya. Penjagaan mutu adalah soal menjaga kejujuran intelektual di tengah godaan efisiensi.
Sebagai penutup, beban etika dosen di era AI adalah ujian bagi integritas institusi pendidikan kita secara kolektif. Dosen tetap harus menjadi benteng terakhir penjaga nalar, meski tantangan yang dihadapi semakin kompleks. Memberi nilai mungkin menjadi formalitas akhir, namun proses menjaga kejujuran adalah inti dari pendidikan karakter di perguruan tinggi. Hanya dengan kolaborasi yang kuat antara dosen, mahasiswa, dan sistem yang mendukung, kita dapat menyelamatkan marwah akademik dari badai plagiarisme digital yang mengancam kredibilitas ilmu pengetahuan kita.
###
Penulis: Nur Santika Rokhmah