Guru Sebagai Mentor, Bukan Pendikte: Menggeser Otoritas di Ruang Kelas
s2dikdas.fip.unesa.ac.id, Surabaya — Pergeseran
peran guru dari sumber kebenaran tunggal menjadi mentor belajar telah menjadi
katalisator utama dalam mengubah paradigma pembelajaran di sekolah dasar di
Surabaya sepanjang tahun ini. Dalam suasana kelas yang berorientasi pada
pemecahan masalah, guru tidak lagi menghabiskan waktu dengan mendikte catatan
panjang untuk dihafal siswa, melainkan sibuk melemparkan berbagai pertanyaan
pemantik yang merangsang diskusi kritis serta debat mendalam. Perubahan radikal
ini menciptakan atmosfer belajar yang jauh lebih demokratis, di mana pendapat
setiap siswa dihargai sebagai bagian dari pencarian solusi kolektif, bukan lagi
dianggap sebagai gangguan terhadap alur pengajaran searah guru di masa lalu.
Menjadi seorang mentor
membutuhkan keterampilan pedagogis yang jauh lebih kompleks dan mendalam
daripada sekadar menjadi pengajar konvensional yang menyampaikan materi secara
statis. Guru kini harus mampu membaca potensi unik setiap anak serta memberikan
bimbingan yang tepat sasaran tanpa harus memberikan jawaban secara langsung
kepada siswa yang sedang kesulitan. Kemampuan guru dalam merancang skenario
masalah yang relevan dengan tahap perkembangan usia anak menjadi kunci utama
efektivitas pembelajaran modern ini. Analisis psikologi pendidikan menunjukkan
bahwa hubungan mentor-mentee antara guru dan siswa mampu meningkatkan motivasi
intrinsik anak secara signifikan karena mereka merasa memiliki kendali penuh
atas proses penemuan ilmu mereka sendiri.
Dalam paradigma baru ini,
otoritas guru tidak lagi didasarkan pada kekuasaan untuk memberikan nilai,
melainkan pada kemampuan untuk menginspirasi dan membangkitkan rasa ingin tahu
siswa. Guru belajar untuk menjadi pendengar yang baik, memahami logika di balik
kesalahan berpikir siswa, dan membantu mereka memperbaikinya melalui proses
penalaran mandiri. Ini menciptakan rasa aman secara psikologis di dalam kelas,
di mana siswa tidak lagi takut dihakimi ketika melakukan kesalahan saat mencoba
memecahkan masalah. Kelas bertransformasi dari tempat yang penuh tekanan
menjadi ruang eksplorasi yang menggairahkan, di mana setiap anak merasa
dihargai proses belajarnya.
Keberhasilan transisi ini
memerlukan dukungan sistem pengupahan yang lebih adil serta pelatihan guru yang
berkelanjutan dengan fokus pada pengembangan kompetensi pedagogik abad ke-21.
Guru perlu diberikan otonomi profesional yang lebih luas untuk memodifikasi
kurikulum agar sesuai dengan tantangan lokal yang bisa dijadikan bahan
pembelajaran yang bermakna bagi siswa. Jika guru tetap dikejar oleh beban
administratif yang berat dan target hafalan siswa untuk ujian standar, maka
paradigma pemecahan masalah hanya akan menjadi jargon kosong tanpa makna.
Reformasi pendidikan sejati harus menyentuh aspek kesejahteraan dan kebebasan
intelektual guru agar mereka mampu membimbing siswa menuju kemandirian berpikir
yang sejati.
Sering kali, tantangan
terbesar muncul dari resistensi guru senior yang telah terbiasa dengan metode
ceramah selama puluhan tahun. Oleh karena itu, program pendampingan antarguru (peer
mentoring) di sekolah menjadi strategi yang efektif untuk saling berbagi
pengalaman dalam menerapkan metode pembelajaran solutif. Melalui komunitas
praktisi di sekolah, guru dapat saling bertukar ide tentang masalah apa yang
paling efektif memantik diskusi siswa. Guru yang sukses bertransformasi menjadi
mentor akan merasakan kepuasan batin yang lebih tinggi ketika melihat siswanya
mampu berpikir mandiri dan tidak lagi bergantung pada jawaban dari gurunya.
Kepuasan profesional ini adalah bahan bakar utama bagi keberlanjutan inovasi
pendidikan.
Di sisi lain, peran guru
sebagai mentor juga mencakup pendidikan karakter, di mana mereka memberikan
teladan dalam kejujuran intelektual dan keterbukaan terhadap kritik. Saat guru
berani mengakui bahwa mereka tidak tahu jawaban atas sebuah pertanyaan siswa
dan mengajak siswa mencari tahu bersama, di situlah pelajaran moral tentang
kerendahan hati ilmiah terjadi. Siswa belajar bahwa belajar adalah proses
seumur hidup yang tidak berhenti hanya karena seseorang sudah menjadi guru.
Hubungan yang lebih setara ini membangun rasa hormat yang lebih tulus daripada
rasa hormat yang didasarkan pada rasa takut akan otoritas, memperkuat ikatan
emosional yang mendukung proses kognitif anak.
Sebagai kesimpulan, guru
adalah arsitek utama pengalaman belajar, bukan sekadar penyampai materi yang
kaku di depan kelas. Perubahan peran menjadi mentor adalah tuntutan zaman yang
tidak bisa ditunda lagi jika kita ingin anak-anak kita selamat dari kebosanan
akademik dan keterbelakangan nalar. Dengan menggeser otoritas pengetahuan dari
guru ke proses penemuan bersama, kita sedang menyiapkan pemimpin-pemimpin masa
depan yang memiliki kemandirian berpikir yang tangguh. Guru sebagai mentor
adalah kunci pembuka pintu bagi potensi tak terbatas setiap anak bangsa. Mari
kita muliakan profesi guru dengan memberikan mereka ruang untuk menjadi
pembimbing yang inspiratif bagi generasi inovator masa depan.
###
Penulis: Nur Santika
Rokhmah