Kurikulum Merdeka dan Ujian Sunyi Bernama Nalar Kritis
s2dikdas.fip.unesa.ac.id, Surabaya - Kurikulum Merdeka kerap dipahami sebagai ruang baru bagi kebebasan belajar yang lebih luas dan humanis. Di balik euforia perubahan tersebut, terdapat ujian sunyi yang jarang dibicarakan secara mendalam, yakni pembentukan nalar kritis peserta didik. Kebebasan belajar sering diasosiasikan dengan kenyamanan dan fleksibilitas, padahal berpikir kritis justru tumbuh dari ketegangan intelektual. Ketika proses belajar terlalu disederhanakan demi fleksibilitas, tantangan berpikir dapat tereduksi secara perlahan. Kurikulum Merdeka tidak hanya mengubah struktur pembelajaran, tetapi juga menuntut perubahan cara memaknai proses berpikir. Nalar kritis tidak muncul sebagai efek samping, melainkan harus dirancang secara sadar. Di sinilah letak ujian yang sesungguhnya, apakah kebebasan mampu melahirkan kedalaman berpikir. Tanpa kesadaran tersebut, kebaruan kurikulum berisiko berhenti pada permukaan.
Dalam praktiknya, aktivitas belajar sering diarahkan pada keterlibatan aktif secara fisik dan sosial. Peserta didik diajak berdiskusi, bekerja dalam kelompok, dan mempresentasikan hasil. Namun aktivitas tersebut belum tentu mengandung proses analisis yang mendalam. Nalar kritis menuntut lebih dari sekadar partisipasi, ia membutuhkan pemaknaan dan pengujian gagasan. Ketika diskusi hanya berputar pada pertukaran pendapat tanpa argumentasi yang kuat, proses berpikir menjadi dangkal. Kurikulum Merdeka seharusnya mendorong diskusi yang berangkat dari pertanyaan problematis.
Tantangan berikutnya adalah kecenderungan menyederhanakan kompleksitas demi ketercapaian kegiatan. Isu nyata yang diangkat sering dipotong agar mudah dipahami, tetapi pemotongan berlebihan justru menghilangkan esensi persoalan. Nalar kritis lahir dari perjumpaan dengan kompleksitas, bukan dari penyederhanaan ekstrem. Peserta didik perlu dilatih menghadapi ambiguitas dan ketidakpastian. Kurikulum Merdeka memiliki potensi untuk itu, namun membutuhkan keberanian untuk tidak selalu mencari jalan pintas.
Selain itu, proses pengambilan kesimpulan sering dilakukan terlalu cepat. Peserta didik diarahkan untuk segera menemukan solusi tanpa melalui tahap eksplorasi alternatif. Padahal, berpikir kritis menuntut kemampuan menunda kesimpulan dan mempertimbangkan berbagai kemungkinan. Ketergesaan ini dapat melemahkan kualitas berpikir. Kurikulum Merdeka seharusnya memberi ruang bagi proses berpikir yang lambat namun reflektif. Kecepatan bukan indikator kedalaman nalar.
Aspek refleksi juga menjadi tantangan tersendiri. Refleksi sering dipahami sebagai aktivitas meninjau kembali apa yang telah dilakukan, bukan apa yang telah dipahami. Akibatnya, refleksi kehilangan dimensi analitisnya. Nalar kritis membutuhkan refleksi yang menggugat asumsi awal dan menilai kembali proses berpikir. Tanpa refleksi yang kritis, pengalaman belajar tidak akan terinternalisasi secara konseptual. Kurikulum Merdeka memerlukan redefinisi refleksi sebagai alat berpikir, bukan sekadar dokumentasi.
Di sisi lain, keberanian untuk berbeda pendapat masih menjadi tantangan kultural. Banyak peserta didik memilih menyesuaikan diri dengan arus mayoritas daripada mempertahankan argumen. Nalar kritis menuntut keberanian intelektual untuk mengambil posisi. Kurikulum Merdeka seharusnya menciptakan ruang aman bagi perbedaan pandangan. Tanpa ruang tersebut, kebebasan belajar hanya bersifat simbolik.
Pada akhirnya, Kurikulum Merdeka diuji bukan oleh seberapa variatif aktivitas belajar, tetapi oleh seberapa tajam nalar yang terbentuk. Ujian sunyi ini tidak selalu terlihat dalam capaian jangka pendek. Ia tercermin dalam cara peserta didik bertanya, menalar, dan mengambil keputusan. Jika Kurikulum Merdeka mampu menumbuhkan kebiasaan berpikir tersebut, maka ia telah melampaui sekadar perubahan kurikulum.
###
Penulis: Resinta Aini Zakiyah