Menata Ulang Standar Etika Belajar di Era Transformasi Digital Pendidikan
s2dikdas.fip.unesa.ac.id, Surabaya — Transformasi digital yang terjadi secara masif dalam beberapa tahun terakhir telah mengubah wajah pendidikan dasar secara fundamental. Standar etika belajar yang selama ini kita pegang teguh kini menghadapi tantangan baru seiring dengan kemunculan alat-alat berbasis kecerdasan buatan. Kita tidak bisa lagi menggunakan kacamata lama untuk melihat fenomena baru yang sangat kompleks ini dalam dunia sekolah. Menata ulang standar etika belajar menjadi sebuah keharusan agar proses pendidikan tetap memiliki arah yang jelas dan bermoral. Perubahan ini menuntut pemikiran yang kritis dari para akademisi dan praktisi pendidikan untuk merumuskan batasan yang sehat dalam belajar.
Etika belajar di era digital harus mencakup pemahaman tentang hak kekayaan intelektual dan bagaimana menghargai karya orang lain, bahkan ketika karya itu dihasilkan oleh mesin. Siswa sekolah dasar perlu dibimbing untuk memahami perbedaan antara mencari inspirasi dan melakukan plagiarisme secara terang-terangan melalui bantuan AI. Pendidik harus mampu menjelaskan bahwa nilai sebuah ilmu pengetahuan terletak pada proses pencariannya, bukan sekadar pada data yang dikumpulkan. Dengan mendefinisikan kembali apa yang dianggap sebagai "karya asli", kita memberikan ruang bagi siswa untuk tetap berinovasi tanpa melanggar kode etik. Standar baru ini harus mampu mengakomodasi kecanggihan teknologi tanpa mengorbankan nilai-nilai kejujuran.
Selain itu, transformasi digital ini juga menuntut perubahan dalam cara kita memandang tanggung jawab individu dalam komunitas belajar. Setiap pelajar harus menyadari bahwa tindakan yang mereka ambil di dunia digital memiliki dampak langsung terhadap reputasi akademik mereka. Sekolah perlu mengintegrasikan kurikulum etika digital ke dalam setiap mata pelajaran agar siswa terbiasa berpikir etis setiap kali menggunakan perangkat teknologi. Tidak hanya siswa, orang tua juga perlu dilibatkan dalam menata ulang standar etika ini agar terjadi kesinambungan antara pendidikan di sekolah dan di rumah. Kerja sama lintas sektoral ini akan memperkuat fondasi etika belajar anak di tengah kepungan inovasi digital.
Dalam perspektif akademis, penataan ulang etika belajar merupakan bentuk adaptasi terhadap evolusi pengetahuan manusia yang terus bergerak dinamis. AI harus diposisikan sebagai sumber daya yang dapat memperkaya analisis, namun keputusan akhir tetap berada di tangan manusia sebagai subjek didik. Kita harus mendorong penggunaan teknologi yang inklusif namun tetap menjaga batas-batas moral yang telah disepakati bersama. Integritas belajar tidak boleh hilang hanya karena tuntutan efisiensi yang sering kali ditawarkan oleh berbagai platform kecerdasan buatan. Justru di masa transisi inilah kualitas pendidikan kita benar-benar diuji melalui seberapa kuat kita memegang prinsip etika tersebut.
Pada akhirnya, keberhasilan dalam menata ulang standar etika ini akan menentukan kualitas generasi penerus bangsa yang lahir dari rahim pendidikan dasar. Pendidikan yang sukses adalah pendidikan yang mampu menghasilkan individu-individu berintegritas tinggi yang mampu menguasai teknologi, bukan sebaliknya. Mari kita jadikan transformasi digital sebagai momentum untuk memperkuat karakter bangsa melalui sistem pembelajaran yang jujur dan transparan. Teknologi akan terus bermunculan dengan segala kecanggihannya, namun etika akan selalu menjadi pelita yang membimbing kita. Dengan standar etika yang jelas, kita dapat melangkah maju menuju masa depan pendidikan yang lebih cerah dan bermartabat.
###
Penulis : Indriani Dwi Febrianti