Pendidikan Dasar sebagai Pondasi Filosofis bagi Kehidupan Demokratis dan Humanis
s2dikdas.fip.unesa.ac.id, Surabaya — Ontologinya berpijak pada pandangan bahwa manusia adalah makhluk sosial yang memerlukan pendidikan untuk hidup bersama secara damai dan beradab. Pendidikan dasar menjadi ruang awal bagi anak untuk belajar menghargai perbedaan dan bekerja sama. Menurut John Dewey, demokrasi dan pendidikan saling terkait, karena sekolah merupakan miniatur masyarakat yang memungkinkan anak belajar partisipasi dan tanggung jawab sosial.
Epistemologinya menekankan bahwa pengetahuan harus dibangun melalui dialog dan interaksi sosial. Vygotsky menyebut bahwa perkembangan kognitif anak dipengaruhi oleh konteks sosial-budaya. Oleh karena itu, pembelajaran di pendidikan dasar harus berbasis kolaborasi, di mana anak belajar melalui kerja kelompok, diskusi, dan pengalaman nyata.
Secara aksiologis, pendidikan dasar harus menanamkan nilai-nilai kemanusiaan, keadilan, dan tanggung jawab sosial. Paulo Freire menegaskan pentingnya pendidikan yang membangkitkan kesadaran kritis, agar manusia tidak menjadi korban sistem yang menindas, tetapi menjadi agen perubahan sosial. Pendidikan dasar berfungsi menyiapkan generasi yang mampu berpikir kritis sekaligus berempati.
Dalam konteks Indonesia, pendidikan dasar yang demokratis berarti mengembangkan budaya partisipatif di kelas dan menghindari praktik otoriter dalam pembelajaran. Guru berperan sebagai fasilitator yang mendorong anak berani berpendapat dan menghargai pandangan orang lain.
Dengan pondasi ini, pendidikan dasar tidak hanya mencetak anak cerdas secara akademik, tetapi juga manusia yang menghargai kemanusiaan, memiliki empati, dan siap hidup dalam masyarakat demokratis yang berkeadaban.
Penulis : Neni Mariana, S.Pd., M.Sc., Ph.D.
Gambar : google.com