Pendidikan Lingkungan "Kosmetik": Menggugat Praktis Seremonial di Sekolah Dasar
s2dikdas.fip.unesa.ac.id, Surabaya — Di balik rimbunnya pohon di sekolah berlabel Adiwiyata, tersimpan sebuah kenyataan pahit bahwa pendidikan lingkungan di Indonesia sering kali masih bersifat seremonial dan "kosmetik" belaka. Fenomena yang memuncak pada tahun 2026 ini menunjukkan bahwa banyak sekolah dasar terjebak dalam rutinitas tahunan seperti menanam pohon atau lomba kebersihan kelas hanya untuk memenuhi poin akreditasi. Namun, ketika ditanya mengenai korelasi antara penebangan hutan dan pemanasan global, siswa sering kali masih gagap menjawab. Hal ini memicu pertanyaan kritis: apakah sekolah benar-benar mendidik kesadaran ekologis atau sekadar melakukan rutinitas administratif?
Pendidikan yang bersifat seremonial cenderung melahirkan perilaku yang temporal. Siswa menjadi rajin membuang sampah pada tempatnya hanya ketika ada penilaian dari guru atau dinas terkait, namun kehilangan sensitivitas tersebut saat berada di luar lingkungan sekolah. Hal ini terjadi karena nilai-nilai keberlanjutan tidak terinternalisasi sebagai filosofi hidup, melainkan hanya sebagai aturan sekolah yang kaku. Padahal, krisis iklim menuntut perubahan perilaku yang radikal dan menetap, bukan sekadar kepatuhan pada aturan yang bersifat permukaan.
Data lapangan menunjukkan bahwa kurikulum lingkungan yang ada saat ini masih sangat minim dalam aspek "literasi sistem". Siswa diajarkan tentang dampak sampah, namun jarang diajak berpikir tentang sistem produksi yang masif atau kebijakan ekonomi yang merusak alam. Kedangkalan narasi ini membuat siswa memandang masalah lingkungan sebagai masalah individu semata, sehingga beban perubahan hanya diletakkan pada pundak konsumen tanpa mengkritisi pelaku industri besar. Akibatnya, daya kritis siswa terhadap isu-isu keadilan iklim menjadi sangat lemah.
Secara pedagogis, pendidikan lingkungan di tingkat dasar harus beralih dari model "hapalan" ke model "inkuiris kritis". Sekolah tidak boleh lagi hanya menjadi tempat pameran kerajinan daur ulang, melainkan tempat diskusi tentang masa depan bumi. Guru harus berani membawa isu-isu nyata yang sedang terjadi, seperti krisis air bersih atau polusi udara di kota mereka, ke dalam meja diskusi siswa. Inilah esensi dari pendidikan lingkungan yang transformatif, di mana siswa belajar untuk menganalisis masalah dan mencari solusi sistemik.
Salah satu penghambat utama transformasi ini adalah pola pikir kepala sekolah dan pengambil kebijakan yang masih melihat prestasi sekolah hanya dari angka-angka akademik murni. Pendidikan lingkungan dianggap tidak "menghasilkan" dalam jangka pendek karena hasilnya tidak diukur dalam ujian standar nasional. Namun, kita harus menyadari bahwa kegagalan mendidik generasi yang melek ekologi akan membawa biaya ekonomi dan sosial yang jauh lebih mahal di masa depan akibat bencana iklim yang tidak tertangani.
Pemerintah perlu merombak kriteria penilaian sekolah hijau dengan fokus pada output kesadaran siswa, bukan sekadar input fisik gedung. Indikator keberhasilan harus diukur dari sejauh mana sekolah mampu mengurangi jejak karbonnya dan sejauh mana siswanya mampu menjadi agen perubahan di komunitas masing-masing. Tanpa perubahan indikator ini, sekolah dasar di Indonesia akan terus terjebak dalam "greenwashing" pendidikan yang hanya tampak indah di laporan, namun hampa dalam aksi nyata.
Penutupnya, mengakhiri era pendidikan lingkungan kosmetik adalah langkah darurat yang harus diambil hari ini. Krisis iklim bukan lagi ancaman masa depan, melainkan realitas yang sedang kita hadapi. Jika sekolah dasar terus mendidik dengan cara-cara lama yang superfisial, kita sedang membiarkan generasi mendatang buta di tengah badai. Sudah saatnya sekolah menjadi pusat persemaian nalar ekologis yang mendalam dan solutif.
###
Penulis: Nur Santika Rokhmah