Pendidikan Merdeka: Refleksi 17 Agustus di Sekolah
S2dikdas.fip.unesa.ac.id. SURABAYA— Peringatan Hari Kemerdekaan 17
Agustus bukan sekadar seremoni tahunan di lingkungan sekolah, tetapi juga
menjadi momentum refleksi akan makna kemerdekaan dalam dunia pendidikan. Di
berbagai satuan pendidikan, siswa, guru, dan tenaga kependidikan memperingati
hari bersejarah ini melalui upacara, lomba, serta diskusi bertema “Pendidikan
Merdeka” yang menggugah kesadaran akan pentingnya kebebasan belajar dan
berpikir kritis dalam membangun bangsa.
Konsep “Pendidikan Merdeka” yang digaungkan dalam peringatan 17
Agustus di sekolah tidak hanya merujuk pada kebebasan fisik dari penjajahan,
tetapi juga kebebasan berpikir, berkarya, dan belajar sesuai potensi
masing-masing peserta didik. Dalam semangat Kurikulum Merdeka, guru diajak
untuk lebih fleksibel dalam menerapkan metode pembelajaran, sementara siswa
diberi ruang untuk mengeksplorasi bakat dan minat mereka secara mandiri.
Melalui berbagai kegiatan seperti pidato, drama kemerdekaan, hingga
diskusi kelas, peserta didik diajak merenungkan bagaimana pendidikan yang
membebaskan dapat menjadi fondasi untuk masa depan yang berdaulat dan
berkeadilan. Sekolah sebagai institusi pendidikan memainkan peran penting dalam
membumikan nilai-nilai kemerdekaan. Makna kemerdekaan tidak lagi hanya dipahami
sebagai peristiwa sejarah, tetapi sebagai prinsip hidup yang diwujudkan dalam
kegiatan belajar yang tidak mengekang kreativitas dan daya pikir siswa. Hal ini
sejalan dengan tujuan pendidikan nasional yang ingin membentuk manusia
Indonesia yang merdeka secara lahir dan batin.
Kegiatan reflektif yang dilakukan di kelas seperti menulis esai
bertema kemerdekaan, diskusi kelompok tentang tantangan pendidikan saat ini,
dan pemutaran film perjuangan, menjadi sarana untuk memperdalam pemahaman siswa
tentang pentingnya berperan aktif dalam menjaga dan mengisi kemerdekaan.
Guru berperan sebagai fasilitator dalam membimbing siswa untuk
memahami nilai-nilai kemerdekaan melalui pendekatan kontekstual. Di sisi lain,
siswa tidak hanya menjadi penerima materi, tetapi juga subjek aktif dalam
proses pembelajaran. Dalam momen 17 Agustus, banyak siswa menunjukkan
antusiasme dengan membuat karya-karya kreatif seperti puisi, poster, dan video
pendek bertema kebebasan belajar.
Peringatan 17 Agustus menjadi pengingat bahwa perjuangan belum
selesai. Pendidikan merdeka adalah bentuk perjuangan masa kini—perjuangan untuk
mewujudkan sistem pendidikan yang menghargai perbedaan, mendorong kreativitas,
dan mengedepankan kemanusiaan. Melalui kegiatan-kegiatan reflektif di sekolah,
generasi muda diajak untuk tidak hanya mengenang sejarah, tetapi juga
menciptakan masa depan yang lebih baik melalui pendidikan yang membebaskan dan
memberdayakan.
Penulis: Shevila Salsabila Al Aziz
Sumber: Google