Percepatan Layanan Pendidikan dan Kerentanan Kedaulatan Data di Era Sekolah Digital
s2dikdas.fip.unesa.ac.id, Surabaya — Dialektika
antara percepatan layanan pendidikan dan perlindungan kedaulatan data menjadi
isu sentral yang mewarnai transformasi institusi sekolah di era digital saat
ini. Di satu sisi, digitalisasi menjanjikan efisiensi administratif yang
memungkinkan akses informasi secara cepat bagi guru, siswa, maupun orang tua
secara realitas. Namun, percepatan ini sering kali tidak dibarengi dengan
penguatan sistem keamanan siber yang mampu memproteksi basis data pendidikan
secara menyeluruh dan komprehensif. Kedaulatan data menjadi sangat rentan
ketika sekolah menggunakan platform pihak ketiga yang tidak memiliki standar
privasi yang ketat dan transparan. Fenomena ini menuntut pemikiran kritis
mengenai sejauh mana kemudahan layanan boleh dikompromikan dengan risiko keamanan
informasi pribadi yang sangat sensitif. Tanpa perlindungan yang kuat,
digitalisasi sekolah hanya akan menjadi pintu masuk bagi eksploitasi data
anak-anak di ruang siber.
Kerentanan
kedaulatan data pada institusi pendidikan sering kali berakar pada rendahnya
kesadaran mengenai nilai strategis dari informasi digital yang dikelola setiap
hari. Banyak sekolah yang lebih memprioritaskan fitur antarmuka yang menarik
daripada keandalan sistem enkripsi data yang mampu menangkal serangan peretas
dari luar. Padahal, data siswa mencakup identitas personal, rekam medis, hingga
profil psikologis yang sangat berbahaya jika jatuh ke tangan pihak yang tidak
bertanggung jawab. Ancaman kebocoran data bukan lagi sekadar kemungkinan
teoretis, melainkan realitas yang telah terjadi di berbagai instansi pendidikan
skala global maupun nasional. Oleh karena itu, dialektika ini harus
diselesaikan dengan menempatkan keamanan siber sebagai fondasi utama dalam
setiap rencana strategis digitalisasi sekolah. Percepatan layanan tidak boleh
menjadi alasan pembenar bagi pengabaian hak privasi warga sekolah yang sangat
fundamental bagi kehidupan mereka.
Penggunaan
platform belajar daring dan aplikasi manajemen sekolah sering kali mengharuskan
pengguna untuk menyetujui persyaratan layanan yang sangat kompleks dan sulit
dipahami masyarakat awam. Dalam konteks ini, kedaulatan data sering kali
tergerus karena adanya klausul yang memungkinkan penyedia layanan memanfaatkan
data untuk kepentingan komersial secara sepihak. Sekolah memiliki tanggung jawab
moral untuk memastikan bahwa setiap perangkat lunak yang diadopsi benar-benar
melindungi kepentingan peserta didik dari praktik komodifikasi data.
Transparansi mengenai lokasi penyimpanan data dan protokol akses harus menjadi
syarat mutlak dalam kerja sama antara sekolah dan penyedia teknologi. Jika
kedaulatan data diabaikan, maka fungsi edukatif sekolah dapat terdistorsi oleh
kepentingan korporasi teknologi yang berorientasi pada profit semata.
Diperlukan pengawasan yang ketat dari pemerintah untuk menjamin bahwa data
pendidikan tetap berada dalam kontrol yang sangat aman dan berdaulat.
Selain aspek
teknis, mitigasi kerentanan data juga memerlukan penguatan literasi digital
bagi seluruh pemangku kepentingan di lingkungan sekolah secara berkelanjutan.
Guru dan tenaga kependidikan harus memahami prosedur keamanan dasar dalam
mengelola akun serta cara mendeteksi potensi serangan siber seperti phising.
Kesalahan manusia atau human error sering kali menjadi celah terbesar yang
dieksploitasi oleh pelaku kejahatan siber untuk meretas sistem sekolah. Edukasi
mengenai etika berbagi informasi di ruang digital juga perlu diberikan kepada
siswa sejak dini agar mereka tidak ceroboh dalam membagikan data pribadi.
Sinergi antara keandalan sistem teknis dan kecakapan pengguna akan menciptakan
ekosistem sekolah digital yang jauh lebih tangguh dan tepercaya. Dengan
demikian, percepatan layanan dapat berjalan selaras dengan perlindungan hak-hak
digital setiap individu di lingkungan akademik tersebut.
Secara
keseluruhan, dialektika ini mengharuskan kita untuk mendefinisikan ulang makna
efisiensi dalam konteks digitalisasi sekolah yang berorientasi pada masa depan.
Efisiensi yang sejati adalah layanan yang tidak hanya cepat dan mudah diakses,
tetapi juga menjamin keamanan dan kerahasiaan data penggunanya secara mutlak.
Pembangunan infrastruktur digital di sekolah harus diikuti dengan regulasi yang
tegas dan sanksi yang jelas bagi setiap bentuk pelanggaran data. Kedaulatan
data adalah bagian dari kedaulatan nasional yang harus dijaga bersama demi
melindungi masa depan generasi penerus bangsa Indonesia. Kita tidak boleh
membiarkan kemajuan teknologi justru melahirkan ancaman baru bagi privasi dan
keamanan anak-anak kita di sekolah. Akhirnya, digitalisasi sekolah harus
menjadi sarana pemberdayaan yang aman, etis, dan sangat menjunjung tinggi
integritas data pribadi seluruh warga sekolah.
###
Penulis : Kartika Natasya Kusuma
Supardi.