Privasi Data di Laboratorium Digital: Perlindungan Hak Anak dalam Eksplorasi STEM
s2dikdas.fip.unesa.ac.id, Surabaya — Di balik
kecanggihan platform AI yang mampu mendiagnosis gaya belajar siswa dalam subjek
sains, terdapat tumpukan data pribadi anak yang rentan terhadap penyalahgunaan
privasi pada tahun 2025. Eksperimen STEM yang kini banyak terintegrasi dengan
sensor biometrik dan akun berbasis awan (cloud) menimbulkan pertanyaan
etis: siapa yang memiliki data progres kognitif anak-anak kita? Tantangan
privasi data dalam integrasi AI di SD bukan sekadar masalah teknis, melainkan
masalah hak asasi anak yang harus dilindungi agar profil intelektual dan
emosional mereka tidak menjadi komoditas bagi perusahaan teknologi di masa
depan.
Dalam
perspektif hukum pendidikan, perlindungan data pribadi siswa SD bersifat mutlak
karena mereka belum memiliki kesadaran hukum untuk memberikan persetujuan (consent)
secara mandiri. AI yang merekam pola bicara siswa saat berdiskusi tentang
proyek robotika atau memantau gerakan mata saat membaca grafik sains dapat
menciptakan profil psikologis yang sangat detail. Data menunjukkan bahwa tanpa
regulasi yang ketat, profil belajar anak dapat tersimpan secara permanen dalam
server asing yang sulit diawasi oleh otoritas pendidikan nasional. Inilah
mengapa literasi data bagi kepala sekolah dan guru menjadi tameng utama dalam
menyeleksi platform AI yang mematuhi standar privasi anak secara internasional.
Analisis
mendalam terhadap ekosistem laboratorium digital menunjukkan perlunya
"Kedaulatan Data Sekolah" di mana semua informasi siswa tetap
tersimpan di server lokal atau enkripsi tingkat tinggi. Guru harus aktif
mengedukasi siswa mengenai pentingnya kerahasiaan identitas digital sejak dini
melalui analogi yang sederhana dan mudah dipahami. Sekolah dasar harus menjadi
ruang aman bagi anak untuk bereksperimen dan melakukan kesalahan tanpa takut
data kegagalan mereka akan memengaruhi reputasi digital mereka di masa dewasa.
Perlindungan privasi adalah bentuk kasih sayang pendidik di era digital yang
memastikan pertumbuhan anak berlangsung secara alami tanpa pengawasan yang
eksploitatif.
Tantangan
etika ini juga melibatkan transparansi kebijakan privasi dari pihak penyedia
teknologi AI STEM. Sering kali, syarat dan ketentuan (terms and conditions)
yang sangat panjang menyembunyikan klausul penggunaan data untuk pelatihan
mesin (machine learning) yang tidak disadari oleh pihak sekolah. S2
Pendidikan Dasar Unesa mendorong adanya kurasi teknologi oleh para ahli agar
sekolah hanya menggunakan aplikasi yang telah lolos uji etika anak. Komunikasi
yang transparan dengan orang tua mengenai jenis data yang dikumpulkan dan
tujuannya juga sangat penting untuk membangun kepercayaan publik. Tanpa
privasi, integrasi AI hanya akan menjadi bentuk pengintaian terselubung atas
masa depan generasi muda.
Lebih
jauh lagi, sekolah harus mampu membedakan antara "data fungsional"
untuk perbaikan belajar dan "data perilaku" yang tidak perlu direkam.
Siswa diajarkan untuk mematikan sensor atau kamera saat tidak diperlukan dalam
aktivitas STEM sebagai bagian dari praktik keamanan siber dasar. Kesadaran ini
akan membentuk karakter siswa yang waspada dan mandiri di tengah dunia yang
kian terpantau. Pendidikan STEM yang ideal adalah pendidikan yang mencerdaskan
raga dan jiwa tanpa harus menanggalkan hak-hak privasi yang fundamental. Dengan
perlindungan data yang kuat, teknologi AI akan benar-benar berfungsi sebagai
alat pemberdayaan, bukan alat pemantauan yang membelenggu kebebasan belajar
anak.
Sebagai
penutup, perlindungan privasi data adalah pilar etika yang tidak boleh goyah
dalam integrasi AI di kelas STEM sekolah dasar. Kita harus menyadari bahwa
kecanggihan teknologi tidak boleh dibayar dengan kedaulatan identitas anak-anak
kita di masa depan. Mari kita bangun benteng keamanan digital yang kokoh di
sekolah-sekolah kita, demi melahirkan generasi emas yang merdeka, aman, dan
berdaulat atas data pribadinya sendiri. Keamanan anak di ruang digital adalah
tanggung jawab kolektif yang menentukan kesehatan mental dan martabat bangsa di
era globalisasi. Dengan kebijakan yang tepat, kita bisa menikmati manfaat AI
tanpa harus mengorbankan privasi sedikit pun.
###
Penulis: Nur Santika
Rokhmah