Sekolah Inklusif di Persimpangan Ide dan Realitas
s2dikdas.fip.unesa.ac.id, Surabaya - Gagasan inklusivitas dalam dunia pendidikan sering dipromosikan sebagai simbol kemajuan sosial. Konsep ini menjanjikan ruang belajar yang adil bagi setiap individu tanpa memandang perbedaan. Dalam wacana publik, inklusivitas digambarkan sebagai cita-cita yang humanis dan progresif. Namun ketika gagasan tersebut dihadapkan pada realitas lapangan, muncul jarak yang tidak kecil. Inklusivitas sering berhenti sebagai slogan normatif. Implementasi nyata berjalan dengan berbagai keterbatasan. Antara niat baik dan pelaksanaan terdapat banyak tantangan tersembunyi. Kondisi ini menuntut pembacaan kritis terhadap makna inklusivitas itu sendiri. Tanpa refleksi mendalam, inklusi berisiko menjadi simbol kosong.
Di lapangan, praktik inklusif kerap menghadapi persoalan kesiapan sumber daya. Perbedaan kebutuhan individu tidak selalu diiringi dengan pendekatan yang adaptif. Banyak proses belajar masih berorientasi pada standar tunggal. Akibatnya, keberagaman justru dipaksa menyesuaikan diri. Inklusivitas kehilangan makna dasarnya sebagai pengakuan terhadap perbedaan.
Selain itu, pemahaman tentang inklusi sering disederhanakan. Inklusi dipahami sebatas kehadiran fisik tanpa transformasi pendekatan. Padahal inklusivitas menuntut perubahan cara pandang. Tanpa perubahan paradigma, praktik hanya bersifat administratif. Perbedaan tetap dianggap sebagai beban, bukan kekayaan.
Realitas lapangan juga menunjukkan minimnya ruang refleksi. Banyak pelaku pendidikan menjalankan inklusi sebagai kewajiban formal. Dialog tentang pengalaman individu jarang mendapat tempat. Akibatnya, suara kelompok rentan kurang terdengar. Inklusi berjalan tanpa partisipasi bermakna.
Kesenjangan antara wacana dan praktik menciptakan kelelahan simbolik. Inklusivitas terus didengungkan, namun dampaknya terasa minim. Hal ini berpotensi menurunkan kepercayaan terhadap gagasan itu sendiri. Inklusi dipersepsikan sebagai idealisme yang sulit diwujudkan. Padahal masalahnya bukan pada konsep, melainkan pada pendekatan.
Diperlukan keberanian untuk meninjau ulang praktik inklusif secara jujur. Inklusi tidak bisa diseragamkan. Setiap konteks memiliki kebutuhan dan tantangan berbeda. Fleksibilitas menjadi kunci agar inklusi tidak kehilangan ruhnya.
Ketika inklusivitas dimaknai sebagai proses berkelanjutan, jarak antara wacana dan realitas dapat dipersempit. Inklusi bukan tujuan akhir, melainkan perjalanan kolektif. Di situlah pendidikan menemukan kembali nilai kemanusiaannya.
###
Penulis: Resinta Aini Zakiyah