Transformasi Digital TKA 2026: Siapkah Infrastruktur Kita?
s2dikdas.fip.unesa.ac.id, Surabaya — Visi
digitalisasi pendidikan nasional diwujudkan melalui pelaksanaan TKA 2026 yang
sepenuhnya berbasis komputer untuk menjamin kecepatan dan keakuratan data.
Langkah ini diharapkan dapat mengurangi potensi kebocoran soal dan memberikan
pengalaman teknologi yang berharga bagi siswa sekolah dasar. Namun,
transformasi digital ini menghadapi tantangan besar berupa kesenjangan
infrastruktur teknologi yang masih sangat lebar antara satu wilayah dengan
wilayah lainnya.
Laporan kendala teknis
sering muncul selama masa simulasi, mulai dari gangguan server hingga minimnya
ketersediaan perangkat komputer di sekolah-sekolah kecil. Kondisi ini memaksa
beberapa sekolah melakukan penggabungan ujian dengan sekolah lain, yang secara
logistik sangat merepotkan dan menambah beban biaya bagi sekolah tersebut.
Ketidaksiapan teknis ini bukan hanya mengganggu jalannya ujian, tetapi juga
dapat memengaruhi fokus dan konsentrasi siswa saat mengerjakan soal.
Selain masalah perangkat,
tingkat literasi digital siswa juga menjadi variabel penentu yang harus
diperhatikan secara serius oleh kementerian. Siswa yang belum terbiasa
menggunakan perangkat digital akan menghabiskan lebih banyak waktu untuk
memahami antarmuka ujian daripada menjawab soal itu sendiri. Jika hasil tes
dipengaruhi oleh kemahiran teknis menggunakan alat, maka TKA 2026 gagal
memotret kemampuan akademik siswa secara murni.
Pemerintah harus menjamin
adanya pendampingan teknis yang intensif dan penyediaan unit komputer cadangan
di setiap titik pelaksanaan ujian. Investasi pada infrastruktur digital tidak
boleh dianggap sebagai beban, melainkan sebagai prasyarat wajib untuk menciptakan
standar mutu yang kredibel di era modern. Tanpa perbaikan infrastruktur yang
merata, digitalisasi TKA hanya akan menguntungkan sekelompok siswa tertentu dan
merugikan siswa lainnya secara sistemik.
Transisi menuju TKA
digital adalah keniscayaan yang harus dihadapi dengan persiapan matang dari
semua lini. Keberhasilan kebijakan ini akan menjadi tolok ukur sejauh mana
sistem pendidikan Indonesia mampu beradaptasi dengan kemajuan teknologi
informasi. Harapannya, TKA 2026 menjadi awal bagi pemerataan akses teknologi di
seluruh sekolah, sehingga standar mutu yang diinginkan dapat tercapai tanpa
meninggalkan satu pun siswa di belakang.
###
Penulis: Nur Santika
Rokhmah