Dari Otonomi Belajar ke Kemandirian Berpikir dalam Kurikulum Merdeka
s2dikdas.fip.unesa.ac.id, Surabaya - Kurikulum Merdeka membawa gagasan otonomi belajar sebagai fondasi utama perubahan. Otonomi dimaknai sebagai kebebasan memilih, mengekspresikan, dan mengeksplorasi pengetahuan. Namun otonomi belajar tidak otomatis berujung pada kemandirian berpikir. Tanpa penguatan nalar kritis, otonomi dapat berubah menjadi kebebasan tanpa arah. Kemandirian berpikir menuntut kemampuan menilai informasi, mempertanyakan asumsi, dan menyusun argumen. Kurikulum Merdeka berada pada persimpangan penting antara memberi ruang dan membentuk tanggung jawab intelektual. Tantangan ini menuntut pemahaman bahwa kebebasan bukan tujuan akhir, melainkan sarana. Nalar kritis menjadi jembatan antara otonomi dan kemandirian sejati.
Dalam praktik pembelajaran, otonomi sering diartikan sebagai pilihan topik atau cara penyajian. Peserta didik diberi ruang untuk menentukan apa yang ingin dipelajari, tetapi tidak selalu dibekali cara menilai pilihan tersebut. Akibatnya, pilihan dibuat berdasarkan minat sesaat, bukan pertimbangan rasional. Kemandirian berpikir menuntut kemampuan reflektif dalam memilih. Kurikulum Merdeka perlu memastikan bahwa setiap pilihan diikuti dengan proses argumentasi. Tanpa itu, otonomi hanya melatih preferensi, bukan nalar.
Pembentukan nalar kritis juga berkaitan dengan cara peserta didik memproses informasi. Di era banjir informasi, kemampuan memilah dan mengevaluasi sumber menjadi krusial. Kurikulum Merdeka membuka ruang eksplorasi informasi yang luas. Namun tanpa panduan berpikir kritis, eksplorasi tersebut berisiko menghasilkan pemahaman yang bias. Peserta didik perlu dilatih mengenali asumsi tersembunyi dan kepentingan di balik informasi. Kemandirian berpikir lahir dari kesadaran epistemologis semacam ini.
Selain itu, otonomi belajar sering dihadapkan pada tantangan kedisiplinan berpikir. Kebebasan tanpa disiplin dapat melahirkan sikap serba instan. Nalar kritis justru menuntut ketekunan dan kesabaran intelektual. Kurikulum Merdeka perlu menanamkan bahwa berpikir mendalam membutuhkan waktu dan usaha. Kemandirian berpikir tidak dapat dicapai melalui jalan pintas. Ia tumbuh melalui latihan yang konsisten.
Aspek dialog juga memegang peran penting dalam pembentukan nalar kritis. Otonomi belajar tidak berarti belajar secara terisolasi. Justru melalui dialog, peserta didik belajar menguji dan memperbaiki gagasannya. Kurikulum Merdeka perlu memfasilitasi dialog yang argumentatif, bukan sekadar pertukaran pendapat. Dialog yang sehat mendorong keterbukaan terhadap kritik. Di sinilah kemandirian berpikir diuji dan diperkuat.
Tantangan lain adalah kecenderungan menilai keberhasilan belajar dari produk akhir. Otonomi belajar sering diukur dari hasil yang tampak menarik. Padahal, kemandirian berpikir lebih tercermin dalam proses pengambilan keputusan. Kurikulum Merdeka perlu memberi ruang bagi penilaian proses berpikir. Tanpa itu, nalar kritis sulit teridentifikasi dan dikembangkan.
Pada akhirnya, Kurikulum Merdeka memiliki potensi besar untuk melahirkan kemandirian berpikir. Namun potensi tersebut hanya terwujud jika otonomi diiringi dengan pembiasaan berpikir kritis. Kebebasan belajar harus diarahkan pada kebebasan memahami dan menalar. Di titik inilah Kurikulum Merdeka menemukan makna transformatifnya.
###
Penulis: Resinta Aini Zakiyah