Dinding Rapuh dan Mimpi yang Tertunda: Menagih Janji Infrastruktur Pendidikan 2026
s2dikdas.fip.unesa.ac.id, Surabaya — Target
pemerintah untuk menghapuskan seluruh kategori sekolah rusak pada tahun 2026
kini berada dalam sorotan tajam seiring dengan masih banyaknya siswa SD di
daerah-daerah yang terpaksa belajar di ruang kelas darurat akibat lambatnya
proses birokrasi rehabilitasi bangunan. Komitmen ini seharusnya menjadi jawaban
atas ketimpangan kualitas infrastruktur antara wilayah perkotaan dan pedesaan
yang selama ini menjadi penghambat utama pemerataan kualitas pendidikan
nasional. Meski dokumen perencanaan telah matang disusun, realitas di lapangan
sering kali memperlihatkan lambannya eksekusi proyek pembangunan fisik yang
disebabkan oleh rumitnya koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah yang
sering kali tidak sejalan dalam menentukan skala prioritas.
Investigasi di beberapa
wilayah mengungkapkan bahwa kategori "rusak ringan" sering kali
diabaikan hingga akhirnya berubah menjadi "rusak total," yang tentu
saja menelan biaya perbaikan yang jauh lebih mahal dan memakan waktu lebih lama.
Pola manajemen krisis yang bersifat reaktif ini harus segera ditinggalkan jika
ingin mengejar target ambisius 2026, dengan beralih ke sistem pemeliharaan
preventif yang berbasis data akurat dan terkini. Para pemerhati pendidikan
mendesak agar pemerintah menggunakan teknologi satelit dan pemetaan digital
guna memantau perkembangan fisik bangunan sekolah secara real-time,
sehingga tidak ada lagi manipulasi laporan yang menyatakan sebuah gedung dalam
kondisi baik padahal kenyataannya hampir roboh.
Keterbatasan material
konstruksi berkualitas di wilayah terpencil serta minimnya tenaga ahli bangunan
bersertifikat juga menjadi kendala teknis yang serius dalam mempercepat
pencapaian target Nol Sekolah Rusak ini. Sering kali, kontraktor yang ditunjuk
hanya mencari keuntungan maksimal dengan menggunakan bahan bangunan di bawah
standar, yang mengakibatkan bangunan sekolah kembali mengalami kerusakan hanya
dalam hitungan tahun setelah renovasi selesai. Penegakan hukum yang tegas
terhadap praktik penyelewengan dana pembangunan sekolah menjadi syarat mutlak
agar target 2026 tidak hanya menjadi ajang bagi-bagi proyek bagi segelintir
elite yang mengorbankan masa depan anak-anak di sekolah dasar.
Dampak dari bangunan yang
tidak layak ini sangat memengaruhi psikologi belajar siswa, di mana rasa takut
akan atap yang roboh atau dinding yang retak mengganggu konsentrasi mereka
dalam menyerap pelajaran secara maksimal. Ruang kelas yang nyaman dan estetik
terbukti mampu meningkatkan motivasi belajar serta kreativitas anak-anak, yang
secara jangka panjang akan berkontribusi pada peningkatan skor literasi dan
numerasi bangsa. Oleh karena itu, investasi pada gedung sekolah tidak boleh
dilihat hanya sebagai pembangunan fisik semata, melainkan sebagai upaya
strategis dalam menyelamatkan kesehatan mental dan potensi intelektual generasi
penerus yang selama ini terabaikan.
Keberhasilan mencapai
"Nol Sekolah Rusak" di tahun 2026 memerlukan sinergi luar biasa dari
seluruh elemen masyarakat untuk terus menyuarakan kondisi sekolah di lingkungan
mereka masing-masing. Tekanan publik yang konsisten akan memaksa pemerintah
untuk tetap fokus dan transparan dalam menjalankan agenda besar ini hingga
tuntas ke sekolah yang paling ujung. Jangan sampai janji mulia ini luntur di
tengah jalan akibat pergantian kepemimpinan atau pergeseran fokus anggaran,
karena pendidikan adalah investasi abadi yang fondasinya dimulai dari kokohnya
sebuah gedung sekolah dasar tempat benih-benih kecerdasan bangsa pertama kali
disemai.
###
Penulis: Nur Santika
Rokhmah