Kemahiran Teknis dan Defisit Etika Digital di Kalangan Generasi Z
s2dikdas.fip.unesa.ac.id, Surabaya — Fenomena digitalisasi telah melahirkan generasi yang memiliki ketangkasan luar biasa dalam mengoperasikan berbagai perangkat teknologi mutakhir secara otodidak. Namun kemahiran teknis tersebut sering kali tidak berjalan beriringan dengan pemahaman mendalam mengenai etika berkomunikasi di ruang siber yang sangat luas. Fenomena ini menciptakan sebuah paradoks di mana siswa mampu menembus batas-batas informasi global tetapi gagal menjaga batasan norma kesopanan yang mendasar. Ketimpangan ini mengindikasikan adanya celah besar dalam sistem pendidikan yang selama ini terlalu berfokus pada kecakapan fungsional gawai semata. Tanpa adanya landasan moral yang kuat kecanggihan teknologi justru berpotensi menjadi bumerang yang merusak tatanan sosial masyarakat secara masif. Oleh karena itu diperlukan reorientasi kurikulum yang tidak hanya mengajarkan cara menggunakan alat tetapi juga cara bersikap sebagai warga digital. Kedewasaan digital seharusnya menjadi indikator utama keberhasilan pendidikan di era transformasi informasi yang kian kompleks dan penuh tantangan ini.
Eskalasi penggunaan media sosial yang masif di kalangan siswa menunjukkan bahwa mereka adalah konsumen konten yang sangat aktif namun sering kali reaktif. Meskipun demikian kecepatan jempol dalam membagikan informasi sering kali melampaui kemampuan kognitif dalam memverifikasi kebenaran berita tersebut secara kritis. Banyak ditemukan kasus perundungan siber yang bermula dari ketidakmampuan individu dalam mengelola emosi di ruang publik digital yang bersifat anonim. Hal ini membuktikan bahwa literasi digital tidak boleh direduksi hanya sebatas kemampuan teknis mengunduh atau mengunggah data digital saja. Dibutuhkan kecerdasan emosional dan etis agar interaksi di dunia maya tetap terjaga dalam koridor kemanusiaan yang beradab dan saling menghormati. Kurangnya empati siber sering kali disebabkan oleh perasaan anonimitas yang membuat pengguna merasa bebas dari konsekuensi hukum maupun sosial. Padahal setiap jejak digital yang ditinggalkan memiliki dampak nyata yang dapat memengaruhi masa depan psikologis maupun karier seseorang secara permanen.
Implementasi literasi digital di institusi pendidikan masih sering terjebak pada pengenalan perangkat lunak dan perangkat keras tanpa menyentuh aspek filosofis. Siswa mungkin sangat mahir dalam menyunting video atau meretas algoritma namun mereka sering kali gagap dalam membedakan opini subjektif dan fakta ilmiah. Ketidakmampuan ini memicu penyebaran ujaran kebencian yang sering kali dibungkus dengan dalih kebebasan berekspresi di ruang publik yang tidak terbatas. Pendidikan etika harus menjadi integral dalam setiap mata pelajaran agar siswa memahami bahwa setiap aktivitas digital memiliki konsekuensi moral yang nyata. Pergeseran paradigma dari literasi teknologi menuju literasi manusiawi merupakan langkah darurat yang harus segera diambil oleh para pemangku kebijakan pendidikan. Jika hal ini diabaikan kita akan memanen generasi yang cerdas secara intelektual namun mengalami degradasi moralitas dalam interaksi sosial mereka. Sinergi antara guru dan orang tua menjadi kunci utama dalam memantau perkembangan perilaku digital siswa agar tetap berada pada jalur yang benar.
Tantangan terbesar dalam mengatasi defisit etika ini adalah kecepatan perubahan teknologi yang selalu melampaui kecepatan adaptasi regulasi pendidikan di sekolah. Siswa sering kali menemukan celah-celah baru dalam aplikasi komunikasi untuk melakukan tindakan yang tidak etis tanpa terdeteksi oleh otoritas pendidikan. Oleh sebab itu pendekatan yang digunakan tidak boleh lagi bersifat instruksional searah melainkan harus berbasis pada dialog konstruktif mengenai nilai-nilai kehidupan. Membangun kesadaran internal lebih efektif daripada sekadar memberikan sanksi administratif yang sering kali tidak memberikan efek jera secara psikologis. Siswa perlu diajak untuk merenungkan dampak jangka panjang dari setiap unggahan mereka terhadap reputasi pribadi dan kehormatan keluarga mereka. Kedisplinan digital bukan berarti membatasi kreativitas melainkan memberikan kerangka agar kreativitas tersebut tidak mencederai hak-hak orang lain di dunia maya. Hanya dengan cara inilah kemajuan teknologi dapat memberikan kontribusi positif bagi pengembangan karakter bangsa yang unggul dan bermartabat.
Pada akhirnya masa depan peradaban digital Indonesia sangat bergantung pada sejauh mana kita mampu menyelaraskan antara kecerdasan otak dan kelembutan hati. Kemahiran teknis hanyalah sarana sedangkan etika adalah kompas yang menentukan ke mana arah sarana tersebut akan membawa penggunanya pergi. Jangan sampai kemajuan digital justru mengikis nilai-nilai luhur ketimuran yang selama ini menjadi jati diri bangsa Indonesia di mata dunia. Diperlukan komitmen kolektif dari seluruh lapisan masyarakat untuk menciptakan lingkungan digital yang sehat edukatif dan penuh dengan rasa empati. Para siswa sebagai pemegang tongkat estafet kepemimpinan bangsa harus dibekali dengan perisai moral yang kuat agar tidak tergerus arus negatif internet. Literasi digital yang komprehensif akan melahirkan individu yang tidak hanya pintar berselancar tetapi juga bijak dalam bersikap di setiap situasi. Semoga upaya restorasi etika ini dapat membuahkan hasil yang signifikan bagi kemajuan generasi emas Indonesia di tahun-tahun mendatang.
###
Penulis : Kartika Natasya Kusuma Supardi.