Menuju Inklusi Digital: Solusi Struktural untuk Masa Depan Pendidikan
s2dikdas.fip.unesa.ac.id, Surabaya — Menutup
perdebatan panjang mengenai dampak kesenjangan digital, para pakar pendidikan
dan pengambil kebijakan kini mendesak pemerintah Indonesia untuk segera beralih
dari solusi bantuan yang bersifat "proyek sesaat" menuju kebijakan
inklusi digital yang bersifat struktural dan permanen bagi seluruh siswa
sekolah dasar. Langkah radikal ini mencakup pengakuan terhadap akses internet
sebagai hak dasar bagi pendidikan dan penyediaan infrastruktur digital sebagai
utilitas publik yang wajib ada di setiap desa, setara dengan kebutuhan akan air
bersih dan listrik. Tanpa perubahan paradigma yang mendasar ini, target
peningkatan mutu belajar nasional akan selalu terfragmentasi oleh dinding
perbedaan ekonomi yang sulit ditembus oleh masyarakat kecil.
Implementasi solusi
struktural ini harus dimulai dengan standarisasi perangkat belajar digital yang
didistribusikan secara merata kepada setiap siswa dari keluarga prasejahtera
melalui skema pendanaan negara yang transparan dan berkelanjutan. Pemerintah tidak
boleh hanya membagikan laptop tanpa memikirkan biaya perawatan dan pembaruan
perangkat secara periodik. Diperlukan sebuah ekosistem dukungan teknis yang
kuat di tingkat kecamatan agar setiap kendala perangkat yang dialami siswa
dapat segera teratasi tanpa membebani biaya orang tua. Inklusi digital berarti
memastikan bahwa setiap anak, terlepas dari latar belakang ekonominya, memiliki
"tiket masuk" yang sama berkualitasnya untuk mengakses dunia
pengetahuan digital.
Selain perangkat,
ketersediaan konten edukasi yang inklusif dan ramah terhadap berbagai kondisi
geografis juga menjadi pilar penting. Konten pembelajaran harus didesain agar
tetap bisa diakses dengan bandwidth rendah atau bahkan secara luring (offline)
bagi daerah-daerah yang benar-benar sulit sinyal. Inovasi dalam perangkat lunak
pendidikan harus mengutamakan kemudahan akses bagi semua, bukan hanya bagi
mereka yang memiliki jaringan 5G. Dengan cara ini, mutu belajar di daerah
terpencil tidak akan lagi terhambat oleh keterbatasan infrastruktur, karena
materi ajar telah dirancang untuk bersahabat dengan keterbatasan tersebut tanpa
mengurangi kualitas substansinya.
Pemerintah juga perlu
memperkuat peran sekolah negeri sebagai pusat literasi digital komunitas
melalui pengembangan laboratorium komputer yang buka hingga sore hari untuk
memfasilitasi siswa yang tidak memiliki perangkat di rumah. Langkah ini akan
menjadikan sekolah sebagai "oase digital" yang adil, di mana siswa
bisa mengerjakan tugas, melakukan riset, dan belajar teknologi di bawah
pengawasan guru tanpa dipungut biaya. Integrasi sekolah dengan pusat kegiatan
masyarakat ini akan mempercepat pemerataan literasi digital tidak hanya bagi
siswa, tetapi juga bagi lingkungan sosial di sekitarnya. Sekolah harus kembali
menjadi pusat peradaban yang paling maju di lingkungannya.
Kerja sama lintas
kementerian antara Kementerian Pendidikan, Kementerian Komunikasi dan
Informatika, serta Kementerian Keuangan menjadi kunci utama keberhasilan
transisi menuju inklusi digital ini. Ego sektoral harus dihilangkan demi
menyelamatkan masa depan jutaan siswa SD yang kini berada dalam risiko
ketertinggalan permanen. Kebijakan pajak bagi perusahaan teknologi atau skema
dana CSR yang lebih terarah pada infrastruktur pendidikan digital di daerah 3T
bisa menjadi sumber pendanaan alternatif yang signifikan. Masa depan bangsa ini
terlalu besar untuk dikelola dengan cara-cara yang tersekat dan tidak
terintegrasi dalam satu visi besar pendidikan nasional yang adil.
Pada akhirnya, menutup
jurang digital adalah sebuah investasi moral dan ekonomi yang akan menentukan
posisi Indonesia di kancah global dalam dua puluh tahun ke depan. Anak-anak
yang hari ini duduk di bangku SD adalah mereka yang akan memimpin negara ini di
masa depan; memberikan mereka akses yang adil terhadap teknologi hari ini
berarti menjamin kualitas kepemimpinan masa depan. Kita sedang membangun
fondasi bagi peradaban yang lebih demokratis, di mana kecerdasan dan
kreativitas adalah satu-satunya penentu kesuksesan, bukan kepemilikan gawai
atau akses internet. Inklusi digital adalah jembatan menuju Indonesia Emas yang
tidak menyisakan satupun anak di belakang.
Sebagai kesimpulan,
perjuangan melawan kesenjangan digital adalah perjuangan untuk martabat
kemanusiaan dalam pendidikan. Kita tidak boleh membiarkan layar gawai menjadi
tembok pemisah baru dalam masyarakat kita. Melalui solusi struktural yang
berani dan inklusif, kita bisa memastikan bahwa setiap detak jantung pendidikan
di Indonesia berdenyut dengan kecepatan yang sama. Mari kita jadikan teknologi
sebagai alat pemersatu bangsa, yang membawa terang ilmu pengetahuan ke setiap
penjuru nusantara tanpa terkecuali. Penutup dari rangkaian berita ini adalah
sebuah janji: bahwa akses akan menjadi hak bagi semua, dan mutu belajar akan
menjadi milik setiap anak Indonesia tanpa kecuali.
###
Penulis: Nur Santika
Rokhmah