Nalar Kritis di Kelas Inklusif: Menantang Standar Normalitas dalam Kurikulum Merdeka
s2dikdas.fip.unesa.ac.id, Surabaya — Implementasi Kurikulum Merdeka di sekolah dasar inklusif membawa tantangan baru dalam pembentukan nalar kritis, di mana keberagaman kemampuan siswa menuntut cara berpikir yang tidak lagi seragam dan diskriminatif. Nalar kritis dalam ekosistem inklusif bukan hanya soal memecahkan soal logika matematika, melainkan soal kemampuan siswa untuk mempertanyakan standar "normalitas" yang selama ini meminggirkan mereka yang berbeda. Artikel ini menganalisis bagaimana sekolah inklusif berjuang membangun ruang dialektika yang adil agar nalar kritis semua anak terlepas dari hambatan fisiknya dapat berkembang secara optimal dan saling menghargai.
Fakta di lapangan menunjukkan bahwa nalar kritis siswa reguler seringkali justru terasah saat mereka berinteraksi dengan teman-teman berkebutuhan khusus dalam proyek kolaboratif Kurikulum Merdeka. Mereka belajar untuk melakukan analisis empati, mencari solusi atas hambatan aksesibilitas, dan menyadari bahwa kecerdasan manusia memiliki spektrum yang sangat luas dan berwarna. Namun, tantangan muncul ketika guru masih menggunakan indikator nalar kritis yang sempit dan berorientasi pada kecepatan verbal, sehingga siswa dengan hambatan komunikasi seringkali dianggap tidak memiliki kemampuan berpikir kritis padahal logika mereka sangat tajam.
Analisis akademik dari S2 Dikdas menekankan bahwa nalar kritis dalam inklusi menuntut guru untuk mampu melakukan modifikasi instruksional yang tidak hanya menyentuh materi, tetapi juga cara penalaran. Setiap siswa harus diberikan kesempatan untuk menunjukkan alur logika mereka melalui berbagai media, baik itu gambar, gerak, maupun teknologi asistif lainnya. Jika Kurikulum Merdeka di sekolah inklusif tetap dipaksakan menggunakan satu jalur penilaian nalar kritis yang kaku, maka visi kemerdekaan belajar hanya akan menjadi bentuk eksklusi baru yang menghianati martabat kemanusiaan dan keberagaman intelektual.
Hambatan sistemik berupa kurangnya Guru Pembimbing Khusus (GPK) yang paham akan metodologi nalar kritis membuat beban guru kelas reguler menjadi sangat berat dan berisiko pada pendangkalan kualitas belajar. Guru dituntut untuk menjadi "detektif potensi" yang harus mampu memicu nalar kritis siswa tanpa membuat mereka merasa tertekan atau dibanding-bandingkan dengan teman sebaya lainnya. Sinergi antara guru, orang tua, dan tenaga ahli menjadi prasyarat mutlak agar nalar kritis tumbuh dalam suasana yang aman, suportif, dan penuh dengan tantangan intelektual yang disesuaikan dengan kapasitas individu masing-masing anak.
Integrasi nalar kritis dalam pendidikan inklusif juga merupakan bentuk latihan demokrasi sejak dini, di mana siswa belajar untuk menegosiasikan keadilan dan kesetaraan dalam setiap aktivitas kelompok. Mereka belajar bahwa sebuah solusi dianggap baik bukan hanya karena logis secara teknis, tetapi karena mampu mengakomodasi kebutuhan semua anggota kelompok tanpa terkecuali. Proses berpikir sistemik semacam ini adalah puncak dari nalar kritis yang diharapkan dalam Kurikulum Merdeka, yaitu kemampuan untuk berpikir secara komprehensif demi kebaikan bersama di tengah masyarakat yang majemuk.
Di sisi lain, nalar kritis juga harus dimiliki oleh para pembuat kebijakan agar tidak membuat regulasi yang bersifat "one size fits all" yang merugikan sekolah-sekolah inklusif di daerah. Fleksibilitas kurikulum harus diimbangi dengan fleksibilitas administratif yang memungkinkan sekolah melakukan penyesuaian target nalar kritis sesuai dengan profil siswa yang ada. Tanpa adanya kebijakan yang inklusif secara nalar, maka praktik Merdeka Belajar di lapangan hanya akan menjadi rutinitas yang melelahkan tanpa memberikan dampak transformatif bagi kemandirian intelektual siswa disabilitas di masa depan.
Sebagai penutup, nalar kritis di sekolah inklusif adalah ujian sejati bagi integritas Kurikulum Merdeka dalam menghargai kemerdekaan setiap individu manusia. Kita harus membuktikan bahwa setiap anak adalah subjek pembelajar yang berdaulat dan memiliki hak untuk mengembangkan daya pikirnya hingga batas maksimal yang bisa mereka capai. Mari kita bangun ruang kelas yang merayakan perbedaan nalar sebagai kekayaan bangsa, karena hanya melalui keragaman pemikiranlah kita bisa menemukan solusi yang lebih manusiawi bagi masalah-masalah kompleks di masa depan. Pendidikan inklusif yang kritis adalah fondasi bagi peradaban yang lebih adil dan bermartabat.
###
Penulis: Nur Santika Rokhmah