Pendidikan Anti-Perundungan: Mitigasi Polarisasi di Lingkungan Bermain
s2dikdas.fip.unesa.ac.id, Surabaya — Fenomena
perundungan (bullying) berbasis identitas sosial, latar belakang
ekonomi, hingga perbedaan pandangan politik keluarga mulai diantisipasi secara
sangat serius oleh sekolah-sekolah dasar di Medan melalui kampanye pendidikan
moral preventif semester ini. Polarisasi yang tajam di dunia orang dewasa
sering kali merembes ke dunia anak-anak dalam bentuk ejekan, intimidasi, atau
pengucilan terhadap teman yang dianggap "berbeda" secara prinsip atau
identitas tertentu. Program ini bertujuan menciptakan lingkungan sekolah yang
benar-benar bebas dari segala bentuk kekerasan verbal maupun fisik, di mana
setiap perbedaan identitas dilindungi oleh norma sekolah yang sangat ketat dan
mengedepankan nilai persaudaraan di atas segalanya.
Perundungan pada dasarnya
adalah bentuk mikro dari polarisasi global yang lebih luas; keduanya berakar
pada penolakan terhadap perbedaan serta keinginan untuk mendominasi atau
merendahkan pihak lain demi kepuasan kelompok. Jika sekolah membiarkan bibit perundungan
ini terjadi tanpa intervensi yang kuat, maka secara tidak langsung sekolah
sedang melegitimasi perilaku segregatif yang akan berdampak jauh lebih besar di
masyarakat saat mereka dewasa kelak. Pendidikan moral harus mampu menyentuh
sisi terdalam nurani siswa untuk memiliki keberanian moral membela teman yang
tertindas dan menghargai keberagaman sebagai kekayaan bangsa, bukan sebagai
ancaman yang menakutkan. Mutu lingkungan belajar di sekolah dasar sangat
ditentukan oleh seberapa aman seorang anak yang paling "berbeda"
sekalipun merasa diterima di tengah teman-temannya tanpa sedikit pun rasa
takut.
Strategi utama dalam
program ini adalah pembentukan "Agen Perubahan" di kalangan siswa,
yang dilatih khusus untuk mendeteksi tanda-tanda awal perundungan dan menjadi
penengah yang damai bagi teman-temannya. Agen-agen kecil ini diajarkan cara berkomunikasi
yang asertif tanpa kekerasan, serta bagaimana mengajak teman-teman lainnya
untuk inklusif terhadap siswa yang sering kali terpinggirkan dari pergaulan.
Dengan memberdayakan siswa sebagai garda terdepan anti-perundungan, sekolah
menciptakan sistem pengawasan organik yang jauh lebih efektif daripada sekadar
pengawasan guru dari kejauhan. Budaya sekolah perlahan-lahan bergeser dari
budaya "diam saat melihat penindasan" menjadi budaya "berani
bersuara untuk keadilan dan persahabatan", sebuah transformasi moral yang
sangat krusial bagi karakter anak.
Selain itu, sekolah
secara rutin menyelenggarakan sesi diskusi empati di mana siswa yang pernah
mengalami perundungan atau pengucilan diberikan ruang untuk berbagi perasaan
mereka secara aman di depan kelas. Proses mendengarkan pengalaman pahit teman
sejawat ini terbukti sangat ampuh dalam melunakkan hati siswa yang cenderung
berperilaku agresif, karena mereka akhirnya memahami dampak nyata dari
kata-kata kasar yang mereka ucapkan. Pendidikan moral melalui paparan emosional
ini membantu membangun kembali ikatan kemanusiaan yang mungkin sempat terputus
akibat prasangka sosial. Sekolah harus menjadi laboratorium empati di mana
setiap anak belajar untuk saling menjaga perasaan satu sama lain seolah-olah
menjaga perasaan diri mereka sendiri.
Upaya mitigasi ini juga
memerlukan keterlibatan aktif dan sinkronisasi dari pihak orang tua agar tidak
terjadi pertentangan nilai antara apa yang diajarkan di sekolah dengan apa yang
dipraktikkan di rumah. Polarisasi sosial sering kali bermula dari komentar-komentar
negatif orang dewasa di meja makan rumah, yang kemudian ditiru dan dibawa oleh
anak ke sekolah untuk menyerang teman-temannya yang berbeda. Oleh karena itu,
sekolah secara proaktif menjalin dialog terbuka dengan wali murid untuk
menyepakati standar etika bersama dalam menghargai perbedaan di ruang publik.
Pendidikan moral adalah sebuah kerja kolaboratif yang tidak boleh berhenti di
pagar sekolah, melainkan harus meresap hingga ke dalam pola asuh keluarga di
rumah.
Dampak jangka panjang
dari pendidikan anti-perundungan yang intensif ini adalah lahirnya generasi
yang memiliki stabilitas emosional tinggi dan tidak mudah terprovokasi oleh
narasi adu domba di masa depan. Siswa yang belajar menghormati perbedaan di
bangku sekolah dasar akan menjadi warga negara yang menjunjung tinggi toleransi
serta mampu bekerja sama dalam tim yang heterogen di dunia kerja kelak.
Keberhasilan program ini bukan hanya diukur dari nolnya laporan kekerasan di
sekolah, melainkan dari meningkatnya inisiatif siswa untuk saling menolong
tanpa memandang latar belakang identitas. Inilah kemenangan sejati dari
pendidikan moral: ketika kebaikan menjadi perilaku spontan dan kebencian
menjadi hal yang asing dalam kehidupan sehari-hari anak-anak kita.
Sebagai kesimpulan,
pendidikan anti-perundungan adalah instrumen paling efektif untuk memutus
rantai polarisasi global sejak usia sedini mungkin di lingkungan pendidikan
dasar. Kita sedang memberikan perlindungan bagi masa depan bangsa dengan
memastikan bahwa sekolah tetap menjadi tempat yang suci, aman, dan penuh kasih
sayang bagi semua anak. Jangan biarkan racun perpecahan dunia orang dewasa
merusak kemurnian hati anak-anak kita melalui perilaku perundungan yang kejam.
Dengan lingkungan sekolah yang inklusif dan penuh empati, kita sedang menanam
harapan akan lahirnya masyarakat Indonesia yang lebih harmonis, damai, dan
saling mencintai. Masa depan dunia yang bebas dari perundungan dimulai dari
setiap tindakan kecil saling menghargai yang kita tanamkan hari ini di dalam
diri setiap siswa sekolah dasar.
###
Penulis: Nur Santika
Rokhmah