Regulasi Etika AI di Kampus: Menjaga Integritas Akademik di Era Generative AI
s2dikdas.fip.unesa.ac.id, Surabaya — Munculnya Generative Artificial Intelligence (AI) seperti ChatGPT dan alat sejenis telah merevolusi cara mahasiswa belajar dan bekerja, sekaligus menimbulkan krisis baru dalam hal integritas akademik. Perguruan tinggi kini berada di garis depan dalam merumuskan Regulasi Etika AI yang seimbang, yang memungkinkan pemanfaatan teknologi sambil mencegah plagiarisme dan kecurangan akademik.
Tantangan Plagiarisme Digital dan Otomatisasi
Tugas
Ancaman utama dari AI adalah penggunaan alat
tersebut untuk menghasilkan tugas, esai, atau bahkan kode program secara otomatis,
yang sulit dideteksi oleh perangkat lunak anti plagiarisme konvensional. Hal
ini merusak proses belajar kritis dan evaluasi yang jujur.
Tiga Pilar Regulasi Etika AI Kampus
Perguruan tinggi merespon dengan tiga pilar
regulasi:
1.
Pedoman Penggunaan: Menetapkan secara spesifik
kapan dan bagaimana AI boleh digunakan (misalnya, sebagai alat bantu riset, brainstorming,
atau proofreading) dan kapan dilarang (misalnya, menghasilkan jawaban
ujian akhir atau seluruh isi skripsi).
2.
Perubahan Metode Penilaian: Dosen beralih dari
tugas berbasis esai standar menjadi penilaian berbasis proses
(portofolio, refleksi, presentasi lisan), atau tugas yang memerlukan konteks
dan data lokal spesifik yang sulit dihasilkan oleh AI generatif.
3.
Penguatan Literasi AI: Mahasiswa dan dosen
dilatih untuk memahami cara kerja dan keterbatasan AI. Fokusnya
adalah menggunakan AI sebagai co-pilot untuk meningkatkan efisiensi,
bukan sebagai pengganti pemikiran kritis.
AI sebagai Alat Inovasi, Bukan Pengganti Otak
Kampus mulai mendorong penelitian tentang AI itu
sendiri, menjadikan teknologi ini sebagai subjek studi, bukan hanya alat.
Pendekatan ini mengajarkan mahasiswa untuk melihat AI sebagai peluang inovasi
yang memerlukan keterampilan etika dan tanggung jawab yang tinggi. Penguatan
komitmen terhadap academic honesty menjadi lebih penting daripada
sekadar penekanan pada hukuman.
Regulasi Etika AI di kampus adalah langkah maju
yang esensial. Dengan merangkul teknologi ini secara bijak, sambil menjaga
prinsip kejujuran intelektual, perguruan tinggi dapat memastikan bahwa
lulusannya tidak hanya mahir secara teknologi, tetapi juga memiliki integritas
akademik yang kokoh, siap memimpin dalam dunia kerja yang didominasi oleh
kecerdasan buatan.
Penulis : Reynaldo Hari Prastiyo