LPDP 2025 Akan Dibuka, Simak Persyaratannya!
![](https://statik.unesa.ac.id/profileunesa_konten_statik/uploads/s2dikdas.pasca.unesa.ac.id/thumbnail/2fb3cdcf-f4a5-4bd5-b00c-0b64b7169190.jpg)
S2dikdas.fip.unesa.ac.id, SURABAYA— LPDP atau Pengelola Dana Pendidikan akan dibuka pada Januari 2025. Ketika mendaftar LPDP, dibutuhkan persyaratan yang dipenuhi. Berikut ini adalah persyaratan-persyaratan yang dibutuhkan:
Syarat-syarat:
- Warga Negara Indonesia/WNI
- Telah menyelesaikan D4 atau S1 untuk mendaftar
beasiswa jenjang master/S2 untuk jenjang doktor, atau D4/S1 langsung
doktor.
- Tidak dibolehkan mendaftar beasiswa lain
- Lulusan dokter spesialis/subspesialis dapat
menggunakan transkrip nilai sebagai bukti pemenuhan syarat IPK.
- Lulusan luar negeri wajib melampirkan hasil
penyetaraan ijazah dan konversi IPK dari Kementerian Pendidikan.
- Calon pendaftar yang sedang menempuh studi
dapat mendaftar dengan syarat khusus, seperti menyerahkan surat
pengunduran diri dari program studi yang sedang dijalani.
- Surat rekomendasi dari tokoh masyarakat atau
akademisi yang relevan.
Syarat Khusus
- Memilih kampus dan program studi sesuai dengan
ketentuan LPDP.
- Program beasiswa tidak berlaku untuk kelas
eksekutif, kelas karyawan, program jarak jauh, atau kelas khusus lainnya
yang tidak memenuhi ketentuan LPDP.
- Menyetujui dan menandatangani surat pernyataan
yang disediakan oleh LPDP.
- Menulis esai mengenai profil diri, komitmen
untuk kembali ke Indonesia, rencana pasca studi, dan rencana kontribusi
bagi pembangunan Indonesia.