Dinas Pendidikan Wajib Memperbaiki Infrastruktur Laboratorium Komputer SD di Daerah 3T
s2dikdas.fip.unesa.ac.id, Surabaya — Masyarakat
di daerah Tertinggal, Terdepan, dan Terluar (3T) Indonesia hingga pertengahan
tahun 2026 ini masih harus menelan pil pahit akibat terbatasnya akses teknologi
pendidikan. Laporan evaluasi kementerian terkait menunjukkan bahwa lebih dari
70% Sekolah Dasar (SD) di kawasan 3T tidak memiliki laboratorium komputer yang
layak, bahkan banyak di antaranya rusak berat atau terbiarkan tanpa aliran
listrik dan internet yang memadai. Kondisi prihatin ini mengemuka saat
pelaksanaan asesmen berbasis komputer secara nasional kerap terkendala sinyal
dan keterbatasan unit PC, sehingga memaksa murid-murid di pelosok
mempertaruhkan keselamatan untuk menumpang ke sekolah lain di pusat kecamatan.
Fakta memprihatinkan ini menegaskan bahwa kesenjangan digital di daerah
3T telah berada pada taraf kritis yang mengancam masa depan peserta didik. Di
saat anak-anak perkotaan mulai beradaptasi dengan literasi kecerdasan buatan (AI)
dan pemrograman dasar, siswa di pedalaman justru masih kesulitan sekadar
mengenalkan fungsi tombol papan ketik (keyboard). Ketimpangan fisik dan
fasilitas ini bukan lagi masalah teknis belaka, melainkan cerminan dari
pengabaian hak fundamental anak untuk memperoleh layanan pendidikan yang adil
dan setara.
Dari sudut pandang pembangunan berkelanjutan, pembiaran fasilitas
digital ini secara langsung menghambat pencapaian Sustainable Development
Goals (SDGs). Pembenahan sarana ini merupakan mandat mutlak dari SDG 4
(Pendidikan Berkualitas) yang menekankan pentingnya ruang belajar aman,
inklusif, dan efektif untuk semua. Selain itu, penguatan akses teknologi di
wilayah terdepan juga sejalan dengan SDG 10 (Berkurangnya Kesenjangan) dan SDG
9 (Industri, Inovasi, dan Infrastruktur) yang melandasi pemerataan daya saing
SDM hingga ke pinggiran negeri.
Dinas Pendidikan di setiap daerah tidak boleh lagi berlindung di balik
keterbatasan anggaran atau alotnya kondisi geografis. Alokasi anggaran
revitalisasi sekolah harus diprioritaskan secara masif untuk perbaikan
laboratorium komputer, pengadaan daya listrik mandiri seperti panel surya,
serta penyediaan jaringan internet satelit di kawasan pelosok. Langkah
intervensi ini wajib dibarengi dengan skema pemeliharaan berkala dan
pendampingan tenaga teknis agar fasilitas yang dibangun tidak mangkrak menjadi
barang rongsokan.
Pemerataan akses teknologi di daerah 3T adalah kewajiban negara yang
tidak bisa ditunda demi menyelamatkan satu generasi bangsa. Keberhasilan
transformasi digital Indonesia tidak diukur dari seberapa canggih fasilitas
sekolah di kota-kota besar, melainkan dari seberapa merata keadilan itu
dirasakan oleh anak-anak di batas terluar Nusantara. Sudah saatnya Dinas
Pendidikan mengambil langkah nyata; perbaiki laboratorium komputer SD di daerah
3T sekarang, atau kita biarkan anak-anak pelosok terus tertinggal dalam
kegelapan digital.
###
Penulis: Nur Santika Rokhmah