Literasi Digital Sebagai Kompetensi Dasar Abad 21
Di era digital, literasi bukan lagi terbatas pada kemampuan membaca dan menulis, tetapi juga mencakup kemampuan memahami, mengelola, dan menciptakan informasi di dunia maya. Literasi digital kini menjadi kompetensi dasar yang wajib dimiliki siswa agar dapat berpartisipasi aktif dan aman dalam masyarakat digital.
Program literasi digital di sekolah perlu menanamkan tiga hal penting: kemampuan berpikir kritis terhadap informasi, kesadaran akan jejak digital, dan etika bermedia sosial. Siswa diajak mengenali berita palsu (hoaks), memahami keamanan data pribadi, serta membangun citra positif di internet. Dengan demikian, mereka tidak hanya menjadi pengguna teknologi, tetapi juga pencipta konten yang bertanggung jawab.
Pemerintah Indonesia telah meluncurkan berbagai inisiatif, seperti Gerakan Nasional Literasi Digital dan integrasi literasi digital dalam kurikulum Merdeka Belajar. Upaya ini diharapkan dapat melahirkan generasi muda yang cakap digital, beretika, dan siap bersaing di kancah global.